KUPANG, berandanusantara.com – Jefry Riwu Kore – Hermanus Man, atau yang lebih dikenal dengan tagline FirManMu, resmi mendaftar di KPUD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Rabu (21/9/2016). FirManMu merupakan pendaftar pertama sejak dibukanya masa pendaftaran pada hari tersebut.
Iring-iringan puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, menghantarkan Jefry Riwu Kore – Herman Man mendaftar ke KPUD Kota Kupang. Yang menarik, dalam konvoi tersebut, keduanya menggunakan sepeda motor roda tiga mulai dari Posko FirManMu melewati sejumlah jalan Protokol, hingga tiba di kantor KPUD Kota Kupang.
Di kantor KPUD Kota Kupang, Jefry Riwu Kore – Hermanus Man didampingi para pimpinan partai Koalisi langsung melakukan registrasi, selanjutnya penyerahan berkas pendaftaran. Kehadiran mereka diterima langsung oleh ketua dan komisioner KPU Kota Kupang.
“Jefri Riwu Kore – Hermanus Man sudah mendaftarkan diri, berkas mereka sudah kami terima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas,” kata Ketua KPU Kota Kupang Marianus Minggu.
Dia menjelaskan, paket FirManMu dalam berkas yang diserahkan, didukung lima partai politik dengan total 15 kursi di DPRD. Secara dukungan, kata dia, dukungan tersebut telah melampaui syarat umum yang ditetapkan dalam aturan yakni 8 kursi.
Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro yang mendampingi paket FirManMu dalam pendaftaran tersebut menegaskan, PAN mengambil keputusan untuk mendukung pasangan ini dengan keyakinan pasangan ini akan membawa perubahan di Kota Kupang. Dia menjelaskan, hal yang urgen menjadi kebutuhan mendasar masyarakat kota Kupang adalah air bersih. Oleh karena itu, dirinya menaruh harapan penuh kepada pasangan ini untuk bisa mengatasi persoalan itu.
“Kami yakin FirManMu merupakan paket yang dikehendaki rakyat Kota Kupang,” ujar Awang. (Amandus Hote)