Fosak desak Kejati NTT Tetapkan MDT sebagai Tersangka

  • Whatsapp
Demonstrasi Fosak. (Ist)
Demonstrasi Fosak. (Ist)
Demonstrasi Fosak. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Puluhan pemuda asal Sumba yang tergabung dalam Forum Pemuda Asal Sumba Anti Korupsi (Fosak) mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), agar segera menetapkan Markus Dairo Talu (MDT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Waimangura.

Desakan tersebut dilontarkan Fosak dalam aksi demonstrasi di Kejati NTT, Selasa (31/7/2018) siang. Sebelum sampai di Kejati, Fosak yang dikoordinir Lorensius Mila Dadi itu terlebih dahulu mulai berjalan dari depan kampus Undana lama, kelurahan Naikoten, Kota Kupang.

Read More

Menurut Lorensius, dugaan keterlibatan MDT sebagai otak di dalam kasus tersebut sudah terkuak selama persidangan. Dan, beberapa saksi dalam keterangannya telah menyebut secara blak-blakan keterlibatan mantan Bupati SBD, MDT. “Sudah lebih dari satu saksi yang menyebut MDT terlibat,” ungkap Lorens, sapaan akrabnya.

Lorens menjelaskan, dalam pekerjaan tersbut jelas-jelas sudah ditemukan ada kejanggalan. Dimana, pekerjaan tersebut terkesan dipaksakan penyelesaiannya, sehingga pada akhirnya tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). MDT, kata Lorens, juga mengabaikan berbagai proses dalam urusan tender.

“MDT saat itu seenaknya menunjuk Kontraktor yang saat ini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP),” tegas Lorens.

Dalam aksinya, Fosak diterima oleh Asisten Bidang Intelijen, Bambang Setyadi dan beberapa anggota Kejaksaan Tinggi lainnya. (Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *