KUPANG, BN — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/5/2025).
Juru Bicara Fraksi PKB, Angela Mercy Piwung, menegaskan perlunya kebijakan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin operasional untuk pembangunan sekolah-sekolah menengah atas (SMA) baru. Hal ini, menurutnya, penting agar Pemerintah Provinsi bisa lebih fokus membenahi infrastruktur sekolah yang sudah ada.
“Selama ini kita lihat anak-anak sekolah banyak yang belajar di ruang kelas yang berdinding gubuk, berlantai tanah, dan jauh dari standar kelayakan. Maka secara tegas kami minta moratorium pembangunan sekolah baru,” ujarnya.
Selain itu, Mercy Piwung juga menyoroti persoalan pemberhentian tenaga kontrak di sektor pendidikan yang dinilai tidak melalui prosedur yang beretika. “Jangan serta merta karena laporan kepala sekolah, lalu langsung keluar SK pemberhentian tanpa klarifikasi kepada guru yang bersangkutan. Ini sangat tidak manusiawi dan berdampak pada kehidupan keluarganya,” tegasnya.
Sorotan lain disampaikan pada sektor kesehatan, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. W. Z. Johanes Kupang. Angela menyoroti antrean panjang pasien rujukan dan pasien operasi yang terjadi akibat kekurangan tenaga dokter, terutama dokter spesialis.
“Banyak pasien dari daerah yang menunggu berbulan-bulan, bahkan ada yang dalam kondisi kritis, namun belum bisa dilayani karena tidak ada dokter ahli. Kami minta pemerintah segera mendatangkan dokter spesialis dan memberikan insentif yang layak,” ujarnya. (*/BN)