Kupang, berandanusantara.com- Puluhan jurnalis di lingkup Pemprov NTT yang tergabung dalam Gerakan Jurnalis NTT Peduli human Trafficking, Rabu (27/8) hari ini, menyatakan sikap atas kasus-kasus human trafficking yang masih mengendap di Polda NTT. Bahkan, kasus-kasus ini terkuak ketika Brigpol Rudy Soik melaporkan atasanya ke Komnas HAM dan Ombudsman.
Para jurnalis yang berasal dari media cetak, elektronik dan on-line ini beraudiens langsung dengan Kapolda NTT, Brigjen Pol. I Ketut Untung Yoga di ruang kerjanya, siang . Gerakan Jurnalis NTT Peduli human Trafficking yang dipimpin Herry F.F. Battileo, SH ini, dalam pernyataan sikapnya, meminta Kapolda NTT untuk tegas memberantas praktek mafia human trafficking di NTT.
Selain itu, Kapolda juga didesak agar segera menuntaskan kasus-kasus TKI yang ditangani kepolisian di NTT. “Kita mendukung upaya Polda untuk memberantas mafia human trafficking yang selama ini merugikan masyarakat NTT,” tegas Herry.
Tidak hanya kepada Kapolda NTT, dalam pernyataan sikapnya, para jurnalis juga mendesak Kapolri untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja kepolisian di NTT agar tidak terlibat dalam praktek mafia human trafficking. “Kita juga meminta pak Kapolda agar selain menuntaskan kasus-kasus human trafficking juga menindak PJTKI ilegal yang selama ini beroperasi di NTT,” ujarnya.
Tidak hanya mendatangi Polda NTT, Gerakan Jurnalis NTT Peduli human Trafficking ini juga dijadwalkan akan mendatangi Gubernur NTT dan mendesak gubernur untuk berani melakukan moratorium pengiriman TKI baik ke luar daerah maupun ke luar negeri.
Selain itu, para jurnalis juga akan mendesak DPRD NTT ikut berperan aktif bersama pemerintah daerah menyelesaikan persoalan TKI di NTT, termasuk mendukung moratorium pengiriman TKI.
Kapolda NTT, Brigjen Pol. I Ketut Untung Yoga, kepada para jurnalis mengatakan Polda selalu profesional dalam menindaklanjuti laporan-laporan kasus dari masyarakat, termasuk kasus-kasus TKI. Namun, penyidik juga berpegang pada mekanisme penyidikan. “Kalau memang tidak cukup bukti, tentu penyidik tidak akan paksakan,” ujar Ketut.
Ia juga menegaskan, Polda berkomitmen untuk terus menyelesaikan kasus-kasus TKI yang dilaporkan. Ia meminta peran serta semua pihak, terkait adanya dugaan permainan aparat dalam proses penanganan kasus-kasus human trafficking.
“Kalau memang masyarakat atau siapapun punya bukti, silakan lapor. Pasti kita tindaklanjuti. Yang terjadi sekarang ini kan dugaan-dugaan saja,” kata Ketut. Terkait laporan Brigpol Rudy Soik terhadap Direskrimsus, Kombes Pol. Mohamad Slamet karena adanya intervensi untuk menghentikan sejumlah kasus human trafficking, menurut Kapolda, masalah ini sedang diproses. Kapolda sendiri mengaku telah memerintahkan Irwasda untuk melakukan audit internal soal laporan Brigpol Rudy tersebut.
Selain itu, menurut Kapolda, saat ini Mabes Polri sudah turun tangan memproses laporan Brigpol Rudy. “Sudah dibantu oleh Mabes dan saya kira ini satu langkah yang bagus. Jadi kita sedang menunggu hasilnya seperti apa,” kata Kapolda lagi. (JT/SNTT)