KUPANG, berandanusantara.com – Usai menutup lokalisasi Karang Dempel (KD), pemerintah Kota Kupang kini melirik dua hotel yakni Citra dan Bole Kale. Kedua hotel tersebut diduga melakukan praktel prostitusi.
Kedua hotel yang berlokasi di bilangan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT itu ditengarai menampung Pekerja Seks Komersial (PSK). Setiap hari, lelaki hidung belang mondar-mandir untuk memuaskan hasrat seks di tempat itu.
Meski mengaku telah memanggil para pemiliknya, namun pemkot Kupang belum mengambil tindakan tegas dan hanya memberi peringatan (warning). Sejauh ini, praktek prostitusi di dua tempat tersebut diduga masih berjalan.
“Kita sudah dan dalam tahap-tahap peringatan. Kalau memang terjadi maka kami akan tindaklanjuti,” tegas Wakil Wali Kota Hermanus Man, seperti dilansir diantimur.com, Selasa (21/1/2019).
Ia mengatakan, dalam rangka pengendalian penderita AIDS di Kota Kupang, Pemkot Kupang akan melakukan rapat koordinasi forum pimpinan daerah guna membahas peningkatan kasus Aids termasuk lokalisasi yang dianggap liar.
“Sekitar bulan Maret, kita akan undang semua pimpinan-pimpinan termasuk Kapolres dan Dandim untuk rapat koordinasi penanggulangan Aids di Kota Kupang,” katanya. (*am/bn/dt)