KUPANG, berandanusantara.com – Akademisi Universitas Indonesia, Boni Hargens menilai kasus perdagangan manusia atau human traficking di Nusa Tenggara Timur (NTT), ada hubungannya dengan sistem politik yang ada.
“Saya melihat ini bukan kejahatan yang berdiri sendiri, ada koneksinya dengan sistem politik dan juga praktek korupsi di pihak keamanan,” ujar Boni Hargens yang di temui wartawan setelah deklarasi Gerakan Pemberantasan Korupsi dan kuliah umum korupsi dan perdagangan manusia, Selasa (14/9/2016).
Menurut dia, penjualan manusia di NTT ini sudah menjadin tradisi dan para pelaku tidak merasa sebagai sebuah kejahatan, dan sistem politik membiarkan semua itu terjadi. Oleh karena itu, kuat dugaan banyak politisi yang diuntungkan oleh kejahatan human traficking ini.
“Pelaku human traficking di NTT ini tidak banyak tetapi merupakan orang yang sama. Ini terjadi 10-20 tahun yang lalu. Apabila ada niat untuk memberantas, pasti akan habis seketika. Sekarang tergantung komitmen moral dan politik yang belum ada,” pungkas Boni. (Amandus Hote)