ISIS Dilarang Beroperasi di Kupang

  • Whatsapp

Kupang, berandanusantara.com- Wali Kota Kupang, Jonas Salean secara tegas melarang organisasi ISIS untuk beroperasi di daerah itu. Pasalnya, organisasi itu dinilai sesat dan menyimpang.

“Itu organisasi ilegal yang sesat, sehingga mereka (ISIS) dilarang beroperasi disini,” tegas Jonas kepada wartawan di Kupang, Selasa, 5 Juli 2014. Belum lama ini, menurut dia, ada warga yang mendatanginya melaporkan serta meminta izin masuknya organisasi seeperti ISIS.

Wali Kota mengaku menyarankan ke Badan Kesbangpol, namun setelah di cek ternyata tidak didaftarkan. “Saya curiga, makanya mulai saat ini organisasi itu dilarang masuk sini,” tegasnya.

Dia mengaku awalnya berpikir bahwa ISIS adalah organisasi muslim. Namun ternyata organisasi ini justru menyimpang dari ajaran Islam. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk memantau dan melaporkan kepada pemerintah dan pihak berwajib, jika menemukan adanya organisasi ini. “Warga juga jangan termakan isu untuk bergabung dengan mereka (ISIS),” katanya. (Ado/nttterkini.com)

Related posts