Jasa Raharja NTT Jamin Biaya Perawatan Aciya Weni

  • Whatsapp
Staf pelayanan Jasa Raharja NTT Ernesto Castillio saat mengunjungi korban kecelakaan Aciya Weni di RSUD Prof. W. Z. Yohanes Kupang. (Foto: dok Jasa Raharja NTT)

KUPANG, BN – PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) menjamin biaya perawatan bagi Aciya Weni, korban kecelakaan lalu lintas di jalan Jendral Sudirman, Kota Kupang pada Minggu (17/9/2023), sekira pukul 22.00 Wita.

Saat itu, Aciya Weni yang dibonceng Dominggus Lay menggunakan sepeda motor jenis matic ditabrak sebuah mobil mini bus. Akibat kecelakaan tersebut, Aciya Weni mengalami cidera dan harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Prof. W. Z. Yohanes Kupang.

Read More

Usai kejadian, dengan sinergi dan kolaboratif bersama stakeholder terkait dan Rumah Sakit, staf pelayanan Jasa Raharja NTT Ernesto Castillio bergerak cepat dengan melakukan survei terhadap korban korban pada Rabu (20/09/2023).

Setelah mendapatkan keterangan baik dari saksi, pengendara pengendara sepeda motor dan korban, disimpulkan bahwa korban dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja.

Ernesto pun memberikan penjelasan kepada keluarga korban terkait jaminan kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja, terhadap risiko kecelakaan yang dialami korban.

Dijelaskan Ernesto, Jasa Raharja selaku asuransi sosial milik negara (BUMN) akan selalu memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik.

“Korban Aciya Weni berada dalam perlindungan Jasa Raharja dan berhak mendapatkan jaminan biaya perawatan dan pengobatan dengan besaran maksimal Rp20 Juta dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan No: 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” jelas Ernesto.

Ernesto pun menambahkan bahwa jaminan biaya pengobatan yang diberikan kepada korban, bersumber dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang rutin dibayar masyarakat di Kantor Samsat terdekat.

“Komitmen dan tanggung jawab Pemerintah melalui Jasa Raharja dalam membantu masyarakat Korban Laka Lantas ini terus dilakukan melalui kolaborasi dengan mitra strategis, Rumah Sakit dan stakeholder lainnya. Semoga jaminan biaya perawatan dan pengobatan yang diterima korban dapat meringankan beban keluarga dan korban dapat sehat Kembali seperti semula,” pungkas Ernesto. (*/BN)

Related posts