Kupang, berandanusantara.com- Keberadaan Notaris tentunya sangat penting untuk masyarakat, terutama dalam hal kebutuhan akan pembuatan berbagai akta. Namun, khusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur jumlah tenaga Notaris masih sangat sedikit dibanding dengan kebutuhan masyarakat.
“kalau mau dibilang jumlah notaris di NTT masih sangat sedikit jumlahnya. Bahkan di beberapa daerah belum terisi,” ungkap salah satu Notaris Senior NTT, Albert Wilson Riwu Kore, SH, di ruang kerjanya, Kamis (28/08/2014).
Ia menjelaskan, Notaris juga selain berperan sebagai pejabat pembuat akta-akta, Ia juga mempunyai tugas memberikan berbagai penyuluhan hukum kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, jelas Alber Riwu Kore, selama ini penyuluhan hukum kepada masyarakat sudah berjalan atau sudah dilakukan oleh masing-masing Notaris di manapun berada.
“secara parsial itu sudah dilakukan. Setiap orang atau masyarakat yang dating ke kita untuk menanyakan masalah-masalah hukum, selalu kita layani sebelum membuat akta,” tandas Albert, yang baru-baru ini terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia juga mengharapkan agar Notaris-notaris yang ada ada saat ini di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat, dan dalam menjalankan tugas kenotariatan harus tetap berpatokan pada kode etik kenotariatan yang berlaku saat ini. (Andyos Manu)