ATAMBUA, berandanusantara.com – Kapolres Belu AKBP Dewa Putra Gede Artha mengatakan dirinya hanya menerima tembusan surat sanggahan dari Direktur CV Sumber Cipta, terkait persoalan lelang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Belu.
“Yang saya terima surat sanggahan terkait dia CV Sumber Cipta yang tidak terima batalnya gagal lelang proyek embung Makir,” akui dia kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2015).
Kendati demikian, tegas Artha Polisi selalu proaktif terhadap persoalan yang ada. Dirinya memerintahkan tim penyidik untuk segara melakukan penyelidikan kasus lelang proyek embung Makir.
“Walaupun sangahan saya suruh lidik kasusnya, apakah ada permainan dalam pelelangan itu. Inikan belum kerja baru hanya tender,” ujar dia.
Ditegaskan, meski hanya menerima sanggahan Polisi proaktif karena proyek embung Makir ini sangat penting untuk kebutuhan masyarakat setempat. Mungkin Kasat Reskrim telah mengeluarkan surat panggilan.
“Intinya kita proaktif, sebab proyek ini sangat penting dan akan selalu mengawal terus biar prosesnya berjalan aman dan lancar,” kata Artha.
Informasi yang berhasil dihimpun pihak Polisi telah memberikan surat panggilan terhadap Ketua Pokja ULP Belu, namun hingga kemarin belum memenuhi panggilan.
Untuk diketahui, proses pelelangan proyek pembangunan embung di Desa Makir Kecamatan Lamaknen yang diselenggarakan Pokja Jasa Konstruksi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Belu bermasalah.
Proyek pagu dana senilai Rp 1,179 miliar itu bermasalah, pasalnya tanpa proses evaluasi telah dilakukan penetapan pemenang lelang pada Jumat (9/10) lalu. Nyaris Direktur CV Sumber Cipta adu mulut dengan Ansel Lopez (Kabag Pem).
Kini kasus tersebut oleh Direktur CV Sumber Cipta Theodorus Manek telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Belu. (Andyos/nttonlinenow)