KUPANG, berandanusantara.com – Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.Ik berang saat mendengar informasi ada anak oknum buahnya yang diduga menganiaya Wartawan salah satu media online, Chris Poto.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (4/3/2017), Dwiatma berjanji akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti secara benar melakukan penganiayaan terhadap Wartawan media kilastimor.com itu.
Kapolres yang baru saja meraih penghargaan dari Kapolda itu bahkan mengarahkan korban untuk segera melapor ke Propam. Geramnya Kapolres lantaran dia menganggap Pers adalah mitra kerja Polisi.
“Jika terbukti, saya langsung perintahkan untuk langsung menahan yang bersangkutan (pelaku). Ini juga harus menjadi pelajaran bagi anggota Polisi yang lain,” tegas Kapolres.
Menurut dia, kekerasan terhadap Wartawan tidak boleh terjadi. Seorang Wartawan adalah mitra yang harus dijaga. Oleh karena itu, kata dia, Polisi yang tidak melindungi Wartawan patut mendapat tindakan tegas.
Untuk diketahui, Chris Poto dianiaya oknum Polisi bernama Paschal saat mengantar saudaranya mengurus surat SKCK di Mapolres Kupang, Jumat (3/3/2017). Namun, setelah kembali lagi ke Mapolres usai pergi mengurus foto copy berkas, dirinya dipanggil kemudian ditendang.
Tidak hanya menendang bagian paha korban, oknum polisi itu juga menendang seoeda motor milik korban. Bahkan, korban harus menerima kata-kata kasar dan makian dari oknum Polisi yang saat itu bertugas di Pos Piket depan gerbang masuk Mapolres Kupang.
Informasi yang dihimpun, Chris Poto telah melayangkan laporan dan telah diambil keterangannya oleh bagian Propam Polres Kupang. (AM/dt/Ok)