Kasus KKN Biro Humas NTT, Lima Wartawan Segera Diperiksa

  • Whatsapp
Shirley Manutede (Ist)
Shirley Manutede (Ist)
Shirley Manutede (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera memeriksa lima wartawan terkait kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Biro Humas Setda NTT senilai Rp 900 juta.

“Kami akan melayangkan surat panggilan bagi lima wartawan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ketua tim penyidik Kejaksaan NTT, Shirley Manutede kepada wartawan, Rabu (15/7/2015)

Namun, dia tidak merincikan lima nama wartawan yang akan diperiksa itu. Kelima wartawan itu, menurut dia, akan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi data-data yang telah diterima tim penyidik. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dengan kontrak yang telah ditandatangani penerima atau kerjasama antara Media dan Humas Setda NTT. “Setelah hari raya Lebaran baru kami akan panggil dan periksa,” katanya.

Lambert Ibi Riti selaku Karo Humas Setda NTT mengaku dirinya siap dijadikan tersangka, jika terbukti melakukan KKN sesuai laporan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT terkait kerjasam media senilai Rp 900 juta.

Dia mengaku telah mencairkan dana kepada 29 media di NTT senilai Rp 161 juta untuk triwulan pertama. Mengenai dana sebesar Rp 1, 4 milyar untuk media nasional, belum direalisasikan. (sumber: nttterkini.com)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *