KUPANG, berandanusantara.com – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya meminta pemerintah kabupaten/kota se NTT melibatkan pihak Kepolisian untuk mengawal pengelolaan dana desa. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Lebu Raya dalam kegiatan Rapat Kerja dengan Wali Kota Kupang dan para Bupati se-NTT tahun 2017, di Aula Fernandez, kantor gubernur NTT, Rabu (15/10/2017) pagi.
“Pengawasan harus lebih intensif dengan melibatkan berbagai pihak. Kalau bisa dengan pihak Kepolisian,” ujar Lebu Raya.
Menurut dia, pengawasan secara intensif sangatlah penting guna mendorong pembangunan yang dijalankan bisa tepat sasaran, tanpa adanya penyimpangan. Apalagi, dana desa saat ini jumlahnya sangat besar.
“Dana desa itu sangat besar. Belum tentu instansi di kabupaten bisa mengelolah anggaran hingga mencapai Rp 1 miliar, atau lebih. Namun, Kepala Desa mengelolah itu,” katanya.
Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan bimbingan teknis (bimtek) secara terus menerus dengan melibatkan semua perangkat desa, agar bisa lebih siap mengelolah dana desa, serta dapat mempertanggung jawabkannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pendampingan harus terus dilakukan, agar perencanaan bisa sesuai dengan kebutuhan,” pungkas dia. (AM)