KUPANG, berandanusantara.com – Kepala Bidang Cipta Karya dinas Pekerjaan Umum provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Pangalinan, Selasa (27/10/2015) kemarin sekira pukul 12.00 Wita, dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Informasi yang dihimpun media ini, Frans Pangalinan dipanggil terkait dirinya merupakan pejabat yang menangani pembangunan gedung gelanggang remaja di depan Makorem 161 Wirasakti Kupang.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait informasi tersebut, Frans membenarkan kalau dirinya dipanggil Kejati NTT. Namun, dia membantah dipanggil karena beberapa proyek yang ditangani bidang Cipta Karya yang diduga bermasalah.
Ia mengaku bahwa dirinya dipanggil untuk berkoordinasi soal drainase yang berada didepan Kantor Kejati NTT. Selain itu, menurut dia, pihak Kejati NTT meminta dirinya untuk memperhatikan penumpukan sampah yang ada di dalam drainase tersebut.
“Benar saya dipanggil, tapi sifatnya koordinasi soal drainase yang berada di depan kantor Kejati NTT,” jelas Pangalinan, Sabtu (31/10/2015).
Frans membantah keterlibatannya dalam proyek pembangunan gedung gelanggang remaja yang saat ini sedang bermasalah. Dikatakan, proyek tersebut ditangani oleh Ary Mulyadi yang saat itu menjabat sebagai kepala bidang Olahraga dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) NTT.
“Maaf, Saya tidak tahu sama sekali soal proyek gelanggang remaja itu. Saya tidak tangani itu,” pungkas dia singkat. (ceee)