KUPANG, berandanusantara.com – Kekerasan yang diduga dilakukan aparat terhadap masyarakat Pubabu–Besipae, kecamatan Amanauban Selatan, kabupaten TTS menuai kecaman dari Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) RI.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung, Kamis (17/10/2020) mengaku, pihaknya telah mengirim surat yang berisi protes keras terhadap gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, atas peristiwa kekerasan yang video dokumentasinya tersebar luas di jagad dunia maya.
“Saya mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Pemprov NTT terhadap masyarakat Besipae,” ujar Beka melalui pesan Whatsapp.
Atas peristiwa itu, kata Beka, pihaknya juga meminta Pemprov NTT untuk menyelesaikan sengketa tanah masyarakat adat Pubabu sesuai rekomendasi Komnas HAM. Selain itu, komunikasi dengan pemprov NTT terus dibangun untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sejauh ini belum ada tanggapan dari pemprov NTT. Kami juga minta pemprov NTT menghentikan segala kegiatan sampai masalah selesai,” katanya.
“Sejauh ini, kami tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak diantaranya; kementrian dan lembaga terkait, sehingga rekomendasi Komnas HAM bisa dijalankan oleh pemprov NTT,” pungkas Beka. (AM/BN/NM)