Kelompok Cipayung Minta Usut Tuntas Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis di Kupang

  • Whatsapp
Demonstrasi gabungan mahasiswa. (Ist)
Demonstrasi gabungan mahasiswa. (Ist)
Demonstrasi gabungan mahasiswa. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Ratusan massa gabungan dari kelompok Cipayung, Senin (31/10/2016) menggelas aksi demonstrasi menuntut agar kasus dugaan pengeroyokan oleh oknum Polisi terhadap aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) segera diusut tuntas.

Massa yang sebagian besar adalah Mahasiswa dan merupakan gabungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memulai aksi dari kantor Kepolisian Daerah (Polda) NTT dan berakhir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT).

Di gedung DPRD NTT, massa diterima oleh Wakil Ketua, Aleksander Ofong. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing ketua organisasi mahasiswa diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi terkait persoalan mendasar yang menjadi dasar perjuangan. Meski massa yang hadir melampaui kapasistas ruangan kelimutu gedung DPRD NTT, namun diskusi berlangsung aman dan lancar.

Ketua PMKRI cabang Kupang, Kristoforus Mbora, pada kesempatan itu secara tegas mengatakan tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat dari Kepolisian Resort Kupang Kota sangat tidak manusiawi dan tidak masuk akal. Apalagi, jelas dia, perintah untuk melakukan pengeroyokan itu diduga disampaikan oleh salah satu perwira yang bertugas mengamankan demo PMKRI saat itu.

“Dalam video dokumentasi kami, sangat jelas Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kupang Kota memerintahkan untuk melakukan penyeroyokan. Ini sangat tidak manusiawi dan merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi yang dilakukan oleh aparat negara,” katanya.

Sementara Ketua GMKI cabang Kupang, Amos Lafu secara tegas mempertanyakan kredibilitas dan intelektual dari aparat yang diduga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap aktivis PMKRI. Dimana, jelas dia, tindakan pengeroyokan dilakukan dengan alasan merupakan bagian dari mekanisme pengamanan Polri.

Kelompok Cipayung juga mendesak Lembaga DPRD NTT untuk memanggil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Kepala Kepolisian Resort Kupang Kota, serta Kepala Bagian Operasi Polres Kupang Kota, untuk berdialog bersama Mahasiswa guna secara bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dinilai sangat menciderai demokrasi tersebut.

Sementara Wakil Ketua DPRD NTT, Aleksander Ofong yang menerima massa pendemo menegaskan akan menjndaklanjuti semua aspirasi yang telah disampaikan. “Kami akan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di Lembaga DPRD NTT,” tegas Ofong. (Amandus Hote)

Related posts