Kelompok Disabilitas Ikut Kawal Musrembang Kota Kupang

  • Whatsapp

IMG-20150316-00026

KUPANG, berandanusantara.com – Sejumlah orang dari kelompok penyandang disabilitas yang ada di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sangat antusias mengawal kebijakan pemerintah di daerah tersebut. Antusiasme kelompok berkebutuhan khusus tersebut ditunjukan dengan mendatangi gedung DPRD Kota Kupang, dengan maksud untuk mengawal hasil Musrembang tingkat kelurahan dan kecamatan terkait dana pembinaan warga disabilitas.

Kelompok disabilitas tersebut difasilitasioleh beberapa forum dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) diantaranya; Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) Nusa Tenggara Timur (NTT), Bengkel APPek, Asosiasi Penyandang Disabilitas dan Handicap Internasional.

Ketua Asosiasi Penyandang Disabilitas, Omri Neno, kepada wartawan menyampaikan hal tersebut. Menurutnya, kehadiran penyandang disabilitas di DPRD Kota Kupang untuk memperjuang hak para penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya yang sama dengan orang lain. Terutama untuk kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan bagi penyandang disabilitas.

“Mereka juga warga kota Kupang yang memiliki hak yang sama dengan orang normal lainnya. Jadi perlakukannya juga harus sama,” katanya, Senin (16/3/2015).

Ditambahkannya, semua kelompok yang datangi DPRD Kota Kupang siang ini, selalu aktif dalam kelompok diskusi yang terbentuk pada semua kelurahan di Kota Kupang-NTT.
“Tujuan kita untuk diskusi ini untuk menyampaikan kepada dewan, bahwa penyandang disabilitas harus diberi anggaran, karena kami tahu juga ada anggarannya,” tegasnya.

Sementara itu, ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Melki Balle mengatakan bahwa DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan anggaran, sedangkan yang berhak mengeksekusi anggaran adalah pemerintah Kota Kupang.

“Anggaran untuk penyandang disabilitas ada, cuma yang berhak mengeksekusi adalah pemkot,” ujarnya. (Andyos/fokusnusatenggara/ed)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *