Ketua Sinode GMIT Ajak Masyarakat Lawan Kekerasan Seksual

  • Whatsapp
Pdt. Mery Kolimon. (Foto: istimewa)

KUPANG, berandanusantara.com – Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Pendeta Mery Kolimon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melindungi orang yang dikasihi dari tindakan pelecehan seksual.

Bahkan, Pendeta Mery juga meminta siapapun untuk melaporkan pelaku pelecehan seksual, meskipun pelaku tersebut merupakan orang dalam lingkungan terdekat.

Read More

Hal ini ditegaskan Pendeta Mery lantaran angka kasus pelecehan seksual, asusila dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap perempuan dan anak di NTT terbilang sangat tinggi.

Pendeta Mery juga mengaku bersyukur karena DPR RI telah mengesahkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, setelah melalui proses yang cukup panjang.

“Kami menerimanya sebagai sesuatu hal yang baik sekali. Mari kita mendukung pelaksanaan Undang-undang ini. Kita melawan semua bentuk pelecehan seksual terutama terhadap perempuan dan anak,” tegas Pendeta Mery, Minggu (24/4/2022).

Pendeta Mery menjelaskan, dengan angka kekerasan sesksual yang sangat tinggi, kaum perempuan dan anak perlu mengenali bentuk kekerasan seksual.

Selain itu, meminta masyarakat untuk memberi dukungan kepada korban baik dalam proses pemulihan, serta proses hukum terhadap pelaku.

Menurutnya, banyak sekali kekerasan seksual yang terjadi hanya diselesaikan secara adat. Perempuan dan anak yang menjadi korban bahkan tidak ditegakan hak-haknya.

“Saat ini sudah ada Undang-undang yang melindungi, baik itu pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi korban. Mari semua pihak termasuk lembaga agama, mendukung penerapan penegakan hukum secara tegas kepada pelaku,” tandasnya. (*/BN/HM)

Related posts