KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Kesehatan menutup sementara operasional Klinik King Care terhitung tanggal 4 Agustus 2021.
Penutupan ini memberikan dampak yang cukup serius, terutama bagi pasien yang sudah berlangganan dan biasa mendapat pelayanan kesehatan oleh para medis dari Klinik King Care.
Klinik yang telah beroperasi selama 5 tahun lamanya ini telah banyak membantu warga Kota Kupang mendapatkan pelayanan kesehatan. Apalagi, klinik ini melayani hingga ke rumah.
Tak heran, jika Klinik King Care telah memiliki banyak pasien langganan. Dengan pelayanan yang baik, pasien bahkan melakukan kontrak baik bulanan dan tahunan, demi mendapat pelayanan kesehatan.
Selama masa Pandemi Covid-19, Klinik King Care juga memberikan pelayanan tes Rapid Antigen 24 jam. Warga bisa kapan saja melakukan tes Rapid Antigen di Klinik yang lokasinya sangat strategis itu.
Meski demikian, pelayanan terbaik yang selama ini diberikan harus terhenti lantaran ditutup sementara operasionalnya oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang. Persoalan penutupan pun cukup sepele.
Hanya karena Klinik King Care mengirim sampel PCR ke salah satu Laboratorium Klinik yang bekerjasama, namun ternyata ijin pelayanan PCR-nya masih dalam proses, atau belum memiliki ijin secara resmi.
Laboratorium Klinik tersebut pun ikut ditutup sementara bersama Klinik King Care oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang, sampai berbagai syarat yang diminta pemerintah itu dipenuhi kedua Klinik tersebut.
Pimpinan sekaligus pemilik Klinik King Care, dr. Eky Gonang sangat kooperatif dalam menyikapi penutupan klinik oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang, yang dalam suratnya sampai pada batas waktu tidak ditentukan.
Kepada media ini, Sabtu (7/8/2021), dr. Eky Gonang mengatakan sangat menghargai keputusan yang diambil oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang. Dia bahkan memberi apresiasi.
“Kami mengakui berbagai kekurangan yang dimiliki, dan kami berjanji akan berbenah menjadi lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, dalam waktu satu minggu sepanjang Klinik King Care ditutup, banyak pebenahan dilakukan, termasuk berbagai data yang disyaratkan pihak Dinas Kesehatan Kota Kupang dipenuhi.
Dia berharap agar selepas berbagai syarat yang masih kurang telah dipenuhi, Klinik King Care dapat kembali beroperasi dan melayani pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Untuk klinik yang sudah beroperasi selama 5 tahun langsung disuruh berhenti merupakan sebuah pukulan yang besar, apalagi kondisi pasien yang biasa kami layani di rumah,” ungkapnya.
“Ada pasien yang sementara dilayani langsung berhenti. Belum lagi setiap hari pasien yang datang mencapai ratusan orang yang kami tolak. Secara hati nurani kami sangat terpukul dengan kondisi ini,” sambung dr. Eky Gonang.
Selain itu, tambah dia, jumlah perawat dan karyawan yang jumlahnya mencapai 50 orang ikut terkena dampak dari penutupan yang dilakukan tersebut. Menurut dr. Eky, para karyawan juga ikut terpukul dengan kondisi itu.
“Kami berharap, Dinas Kesehatan Kota Kupang bisa punya kebijakan terbaik bagi kami, apalagi kami sudah patuh terhadap apapun yang diputuskan,” pungkasnya. (*BN/AM)