JAKARTA – Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay menyatakan pelaksanaan pilkada Timor Tengah Utara (TTU), Nusa tenggara Timur (NTT) tetap akan dilaksanakan, meski kantor KPUD setempat terbakar.
Menurut dia, pihak KPUD TTU telah menyampaikan kabar kepada KPU Pusat dan menyatakan tetap siap melaksanakan pilkada serentak, dan saat ini telah memiliki kantor baru yang akan digunakan untuk proses tersebut.
“Intinya Pilkada akan tetap berjalan, karena KPUD TTU siap melaksanakannya. Mereka sudah punya kantor baru,” katanya, Senin (12/10/2015).
Menurut Hadar, peristiwa kebakaran kantor KPU TTU tidak terlalu memengaruhi proses pilkada, karena sejumlah dokumen dapat diselamatkan.
Misalnya terkait daftar pemilih, saat ini hasil pencocokan dan penelitian masih berada di panitia pemungutan suara, tingkat desa/kelurahan.
“Jadi untuk data pemilih, tinggal dikumpulkan, kemudian dinaikkan. Untuk dokumen pencalonan, juga ada bentuk soft copy-nya. Jadi bisa dikoordinasikan dengan pasangan calon untuk memberikan kembali dokumen printnya,” ujar Hadar.
Sebelumnya diberitakan, kantor KPU TTU yang beralamat di Jalan Pacuan Kuda, Kafemenanu, terbakar, Minggu (11/10) siang. Kejadian ini cukup mengejutkan dan mengkhawatirkan, karena pilkada TTU sejatinya telah melewati tahapan verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan bakal calon tunggal yang ada, Ray Fernandez-Aloysius Kobes.
“Ini kan emergency namanya, bisa dilanjut kok. Kalau dibilang ini tidak sesuai dengan aturan, mana bisa sesuai aturan kalau kebakaran begini,” ujar Hadar. (gir/jpnn)