Kredit Macet Jadi Sorotan di RUPS Tahunan Bank NTT?

  • Whatsapp
Ist
Ist
Ist

LABUAN BAJO, berandanusantara.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Bank NTT yang diselenggarakan Sabtu (25/3/2017) lalu ternyata membuka sejumlah hal yang masih menjadi pekerjaan rumah di tubuh bank bermoto “Melayani Lebih Sungguh” itu. Salah satunya ialah kredit macet.

RUPS dengan agenda pertanggung jawaban Komisaris dan Direksi yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat itu dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Pertemuan itu menghadirkan seluruh pemegang saham yang sebagian besar adalah kepala daerah kabupaten/kota se NTT.

Pertemuan yang dipimpin langsung gubernur NTT, Frans Lebu Raya selaku pemegang saham pengendali tersebut berlangsung tertutup. Awak media yang hadir pada saat itu harus
menunggu hingga malam. Beberapa Bupati yang sempat keluar ruangan pun enggan memberikan keterangan kepada media.

Namun, informasi yang diperoleh media bahwa pertemuan RUPS tahunan berlangsung cukup alot. Para pemegang saham pada saat itu menyoroti tentang kredit macet yang terjadi di bank tersebut. Perdebatan panjang rupanya yang membuat pertemuan itu berlangsung cukup berlarut-larut.

Meski demikian, dalam konferensi pers usai RUPS tersebut, Pelaksana Tugan (Plt) Dirut Eduardus Bria Seran didampingi Komisaris Independen Piet Jemadu, Direktur Pemasaran Kredit Absalom Sine, serta Direktur Kepatuhan Tommy Ndolu menyatakan bahwa mayoritas pemegang saham menerima laporan pertanggung jawaban dan kinerja bank NTT sepanjang tahun 2016.

“Kami sangat bersyukur bahwa semua laporan pertanggung jawaban kami diterima,” ujar Bria Seran yang juga menjabat sebagai Direktur Pasaran Dana itu.

Dia mengatakan bahwa dibanding tahun sebelumnya (2015), tahun 2016 aset bank NTT mengalami kenaikan 0,49 persen, yakni menjadi 9,6 Triliun. Kenaikan ini berdampak pada tingkat kesehatan bank dimana bank NTT dinilai cukup sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Bank NTT ada pada tingkat 3, dari 4 tingkat yang ditetapkan dan menjadi penilaian OJK,” katanya. (AM)

Related posts