Lebu Raya : Jangan Cederai Dan Khianati Aspirasi Rakyat

  • Whatsapp
Frans Lebu Raya (Foto: moripanet.com)
Frans Lebu Raya (Foto: moripanet.com)
Frans Lebu Raya (Foto: moripanet.com)

Kefamenanu, berandanusantara.com,- Gubernur NTT Frans Lebu Raya menghimbau kepada 30 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara agar jangan menodai apa yang telah dimulai dan dilakukan, apalagi mencederai dan mengkhianati aspirasi rakyat.

Hal tersebut disampaikan Lebu Raya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD TTU terpilih periode 2014-2019, Senin (25/08/2014), di Gedung DPRD TTU.

Gubernur menjelaskan, jika terjadi pengkhianatan terhadap aspirasi masyarakat tentunya akan berujung pada retaknya simbol dan simpul persaudaraan, serta persatuan serta kesatuan bangsa. “hal yang lebih penting adalah mengedepankan harapan, kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, momentum pelantikan ini mengandung makna Yuridis Konstitusional yang diaktualisasikan sampai Tahun 2019. Hal tersebut, kata dia, dimulai saat pengucapan sumpah/janji, oleh karena itu ia berharap momentum ini kiranya dapat memberi tanggung jawab besar kepada para wakil rakyat yang baru dilantik untuk membangun daerah dan mensejahterakan rakyat.

Dalam sambutannya, ia mengajak semua komponen dan kekuatan yang ada di Kabupaten TTU untuk mencermati secara etis dan politis pelbagai peristiwa kemasyarakatan serta diupayakan untuk mempercantik bingkai persatuan dan kesatuan bangsa dan negara dalam koridor Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.

“Janganlah menodai apa yang telah dimulai dan dilakukan, apalagi mencederai dan mengkhianati aspirasi rakyat yang berujung pada retaknya simbol dan simpul persaudaraan dan persatuan serta kesatuan bangsa, akan tetapi mengedepankan harapan, kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” pinta Lebu Raya.

Dikatakan, pengucapan sumpah/janji bagi 30 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten TTU masa jabatan 2014-2019 ini adalah suatu peristiwa yang sangat penting. Karena lembaga DPRD Kabupaten TTU melaksanakan tugasnya sebagai penyambung aspirasi rakyat selama 5 (lima) tahun kedepan. Oleh karena itu, jelas Lebu Raya, DPRD harus benar-benar menampilkan kesungguhan dalam mengemban kepercayaan rakyat, menegakkan demokrasi serta mengutamakan perhatian terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.

“Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudari yang baru telah mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD adalah orang pilihan atau yang terbaik, terpercaya, dan diyakini masyarakat mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan  mereka. Karena itu pergunakanlah kepercayaan ini sebaik-baiknya, jadilah penerus aspirasi mereka, jadilah dari mereka yang diwakili. Berusahalah sehati sesuara dengan keseharian masyarakat, agar aspirasi yang akan disuarakan adalah ungkapan suara para warga yang diwakili. Jangan cederai masyarakat apalagi mencederai kepercayaan mereka,” tandasnya.

Karena itu, ia mengharapkan pengertian yang baik untuk selalu menjaga nilai-nilai persaudaraan, persamaan dan keleluasaan berdemokrasi dengan mengedepankan kepentingan rakyat khususnya daerah tercinta ini.

“Kepada anggota DPRD Kabupaten TTU, periode 2009-2014, saya Frans Lebu Raya, Gubernur NTT bersama wakil Gubernur Bapak Bennya Litelnoni, mengucapkan trima kasih atas  pengabdian dan jasa-jasa yang telah diberikan selama lima tahun kepada rakyat TTU.  Dan kepada 30 orang Anggota Dewan terpilih, kami memberi apresiasi serta proficiat. Mari satukan hati dan semangat persatuan dan kesatuan membangun bumi biinmaffo dengan tetap berpegang pada salu miomaffo, kuluan muabes,” pungkasnya. (lius salu)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *