Lempari Polisi dengan Batu saat Demo Mahasiswa, 3 Pelajar di Kupang Diamankan

  • Whatsapp
Istimewa
Istimewa

KUPANG, berandanusantara.com – Aparat Kepolisian dari Polres Kupang Kota mengamankan tiga orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) saat aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari kelompok Cipayung menolak omnibus law Cipta Kerja di kantor DPRD NTT, Jumat (9/10/2020).

Ketiga pelajar itu diamankan lantaran ikut melempari Polisi dengan batu. Melihat aksi itu, Polisi langsung mengamankan ketiganya dari tengah kerumunan mahasiswa yang saat itu memaksa masuk ke gedung DPRD NTT, namun dihadang aparat.

Read More

Wakapolda Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto kepada wartawan menegaskan, jika masa aksi melakukan demonstrasi dan dibarengi anarkis, maka akan ditindak. Karena selain tidak diberi izin, melanggar protokol kesehatan, juga menganggu ketertiban umum.

“Anak SMA ada tiga orang yang kita amankan, nanti kita ambil data-datanya dan panggil orang tuanya untuk diberi pengertian,” jelasnya.

Istimewa

Menurut Ama Kliment, para demonstran melanggar protokoler kesehatan karena tidak diberi izin, juga menganggu ketertiban umum, serta melempar petugas menggunakan batu dan kayu.

“Padahal kita tidak melakukan tindakan terhadap mereka, tapi mereka memprovokasi dan melempar kita dengan batu. Ini adalah resiko dari tugas kita tapi kita tetap akan menjaga dan mengajak mereka lebih santun dalam menyampaikan aspirasi . Kita kan ada aturan-aturan bagaimana memberi pendapat di depan umum, bagaimana mereka bersikap dalam berdemokrasi ini,” ungkapnya. (AM/BN)

Related posts