Mahasiswa Desak Polda NTT Tangkap Samuel Haning

  • Whatsapp
Koordinator aksi, Insentio Natio saat berdiskusi dengan Dirintel Polda NTT, AKBP. Musa Tampubolan
Koordinator aksi, Insentio Natio saat berdiskusi dengan Dirintel Polda NTT, AKBP. Musa Tampubolan
Koordinator aksi, Insentio Natio saat berdiskusi dengan Dirintel Polda NTT, AKBP. Musa Tampubolan

Kupang, berandanusantara.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Keadilan Bagi Pendidikan (FPKBP) NTT, Kamis (11/06), kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan halaman Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Mahasiswa mendesak Kapolda NTT, Endang Sunjaya segera menangkap Rektor PGRI Kupang Samuel Haning dalam dugaan penggunaan ijazah palsu.

Dalam demomstrasi tersebut, mahasiswa juga mengancam akan main hakim sendiri menangkap Samuel Haning, apabila Polda NTT tidak merespon tuntutan mereka. “Kami akan ke rektorat dan tangkap Samuel Haning. Karena Kapolda NTT sampai detik ini takut tangkap Samuel Haning. Apa hebatnya Sam Haning sehingga Polisi takut tangkap dia,“ teriak mahasiswa.

Koordinator aksi, Inosentio Natio dalam orasinya mengatakan, pendidikan merupakan landasan utama perubahan negeri ini. Namun, saat ini dunia pendidikan telah  dikomersialisasikan oleh kaum-kaum kapitalis. Jika demikian, sambung dia, dunia pendidikan bukan lagi menjadi lahan untuk menimba ilmu, melainkan akan menjadi virus yang siap merusak seluruh tatanan kehidupan bangsa.

Menurutnya, tindakan Samuel Haning yang telah menggunakan gelar Doktor palsu merupakan sebuah tindakan yang telah melanggar UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 pasal 68 ayat 2 tentang penggunaan gelar palsu. “Samuel Haning harus segera ditangkap, karena telah melanggar hukuum Negara ini,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu aktivis Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang mengatakan, penggunaan gelar palsu merupakan sebuah perbuatan yang lebih kejam dibandingkan dengan perdagangan manusia (human trafficking). Karena, penggunaan gelar palsu tersebut akan mengorbankan nasib dan masa depan generasi-generasi bangsa.

Menurutnya, perbuatan Samuel Haning yang telah menandatangani ribuan ijasah para lulusan mahasiswa PGRI NTT menjadi coreng busuk citra dunia pendidikan di NTT. Karena ribuan lulusan tersebut hingga kiini mengalami kesulitan saat melamar pekerjaan. “Dikti sudah bekukan user id ijasah PGRI NTT. Itu berarti ijasah yang dikeuarkan itu illegal. Kuliah mahal-mahal tetapi pulang bawa ijasah palsu,” ujarnya.

Pantauan wartawan, ratusan mahasiswa melakukan long march sambil berorasi di depan Kampus Undana lama, Kelurahan Naikoten menuju halaman depan Mapolda dikawal ketat aparat kepolisian dari Polresta dan Polda NTT. Setelah sekitar tiga jam berorasi, akhirnya mahasiswa berhasil beraudiens dengan Dirintel Polda NTT, AKBP. Musa Tampubolan.

Dalam audiens singkat tersebut, Dirintel Polda NTT mengatakan, pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara bersama Kapolda NTT untuk menindaklanjuti persoalan gelar Doktor palsu yang digunakan oleh Samuel Haning. “Saya minta ade-ade mahasiswa bersabar karena kasus ini sudah dalam proses penyelidikan,” ucap Dirintel.
Usai mendengar penjelasan Dirintel Polda NTT, mahasiswa akhirnya membubarkan dirinya. (*Amr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *