Minimnya Anggaran Pemprov NTT untuk KIP dan KPID

  • Whatsapp
Istimewa
Istimewa

KUPANG, berandanusantara.com – Dua lembaga independen yakni Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi NTT, mendapatkan alokasi anggaran yang cukup minim. Kondisi tersebut sangat berpengaruh terhadap kinerja para Komisioner.

“Saya sempat menyampaikan ke Gubernur NTT, bahwa kalau dengan anggaran seperti ini artinya sama saja dengan ingin mempermalukan kami. Karena dengan jelas KIP NTT tidak dapat melakukan kegiatan dengan maksimal,” ungkap Ketua KIP NTT, Pius Rengka, Senin (13/1/2019), saat bertatap muka dengan Komisi I DPRD NTT yang saat itu melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo, KIP dan KPID NTT.

Read More

Senada dengan Pius, Ketua KPID NTT, Yosef Kolo mengaku, alokasi anggaran untuk KPID di tahun 2020 banya sebesar Rp250 juta. Angka ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu yakni Rp500 juta. Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu maka hanya cukup untuk membayar gaji Komisioner untuk enam bulan saja.

“Anggaran itu di luar untuk kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan KPID NTT,” ujar Yosef Kolo.

Ketua Komisi I DPRD NTT, Gabriel Beri Bina pada kesempatan tersebut mengatakan, KIP dan KPID NTT adalah lembaga independen yang dititipkan rakyat dan lahir melalui rahim DPRD. Untuk itu, menurut Gabriel, Komisi I DPRD NTT merasa perlu untuk memperhatikan kedua lembaga tersebut.

“Kami terus mendorong pemerintah agar bisa memperhatikan kedua lembaga ini,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD NTT periode 2014–2019 ini.

Sementar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) NTT, Abraham Maulaka menjelaskan, anggaran yang dialokasikan kepada KIP dan KPID menggunakan dana hibah provinsi NTT. Menurutnya, untuk tahun 2020 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp250–500 juta per tahun.

“Item pembiayaan untuk gaji untuk masing-masing Komisioner sebesar Rp2juta, atau sama dengan gaji tenaga kontrak, ketimbang yang dirancang sebesar 5-6,5juta,” ungkap Abraham Maulaka.

Sementara menurut Abraham, alokasi anggaran untuk internet untuk tahun 2020 kurang lebih Rp500 juta. Dengan keterbatasan anggaran tersebut, otomatis internet tidak dapat diakomodir untuk jaringan wifi di DPRD provinsi NTT.

“Semoga kedepan, dapat dilakukan rapat secara berkala dengan Komisi I dgan KPID dan KIP NTT,” pinta Abraham.

Menyikapi hal tersebut, wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Jonas Salean menyayangkan alokasi anggaran yang sangat minim untuk KIP dan KPID. Menurutnya, hal tersebut sangat memalukan untuk lembaga yang menurutnya adalah utusan rakyat.

“Coba bandingkan dengan Staf Khusus Gubernur yang gajinya bisa sampai Rp25 juta perbulan. Masa Komisioner yang utusan masyarakat ini honor hanya Rp2 juta perbulan. Ini tidak beda jauh dengan Tenaga Kontrak,” tegas mantan Wali Kota Kupang ini. (*am/bn)

Related posts