Paulus Modok: Kinerja Kejari Kefamenanu Belum Maksimal

  • Whatsapp
Aksi bisu tunggal yang dilakukan Paulus Modok di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu- Kabupaten Timor Tengah utara (Foto: Lius Salu/BN)
Aksi bisu tunggal yang dilakukan Paulus Modok di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu- Kabupaten Timor Tengah utara (Foto: Lius Salu/BN)
Aksi bisu tunggal yang dilakukan Paulus Modok di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu- Kabupaten Timor Tengah utara (Foto: Lius Salu/BN)

Kefamenanu berandanusantara.com,- Lambannya penanganan sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Kejaksaan Negeria Kefamenanu, memantik  Sekertaris Garda TTU, Paulus Modok nekat melakukan aksi bisu tunggal di depan kantor Kejaksaan Kefamenanu (25/8/2014).

Pantauan wartawan, aksi bisu tunggal yang dilakukan Paulus Modok ini terbilang unik, pasalnya dilakukan dengan melakban mulutnya menggunakan lakban berwarna hitam dan membawa sejumlah poster yang digantungkan di depan dada, punggung belakang dan di samping bahu kiri kanan.

Kepada wartawan di sela-sela aksinya, ia mengatakan aksi bisu tunggal yang ia lakukan semata-mata karena prihatin dengan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten TTU yang hingga saat ini belum maksimal ditangani Kejaksaan Negeri Kefamenanu seperti dugaan kasus korupsi DAK pada Dinas PPO Kabupaten TTU senilai Rp 45,3 Milyar, kasus rintisan jalan perbatasan Buk, Napan dan Inbate serta dugaan kasus korupsi di KPUD TTU pada pemilu kada 2010 lalu senilai Rp 16 Milyar karena sampai saat ini belum melakukan penahan terhadap para tersangka tersebut.

Menurutnya, kasus-kasus dugaan korupsi tersebut seharusnya sudah dalam tahap penahanan pasalnya sudah jelas para tersangkanya. Namun hingga saat ini belum diproses pemahannya sehinggga ia nekat melakukan aksi bisu tunggal tersebut.

“Aksi bisu tunggal ini saya lakukan karena prihatin terhadap penanganan sejumlah kasus korupsi yang oleh Kejari Kefamenanu sudah ditetapkan tersangkanya tapi belum ditahan sampai saat ini bahkan sampe berulang tahun. Kalau hanya untuk tetapkan tersangka, biar sudah tidak usah diproses lagi karena saat ini masyarakat sedang menunggu aksi nyata dari Kejaksaan sehingga masyarakat percaya kepada Kejaksaan,”tandasnya.

Disinggung beberapa kasus yang sudah berhasil diungkap pihak Kejaksaan, secara tegas Modok mengatakan belum maksimal. Ia mencontohkan kasus bansos yang melibatkan ketua DPRD TTU, Robertus V Nailiu. Menurutnya kasus bansos tersebut termasuk lamban ditangani pihak Kejaksaan karena hampir empat tahun baru terungkap itupun merupakan kasus peninggalan Kepala Kejaksaan sebelumnya kalau tidak hasilnya akan sama seperti kasus DAK TTU, rintisan jalan baru Buk, Inbate dan Napan yang hingga saat ini belum diproses penahanan terhadap para tersangka bahkan sampai kasusnya berulang tahun di Kejaksaan.

Ia berharap agar Kejari Kefamenanu pro aktif menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten TTU sehingga tidak terkesan hanya jago tetapkan tapi tidak jago menahan tersangka.

Pantauan wartawan, Paulus Modok melakukan aksi bisu tunggalnya dengan cara melakban mulutnya menggunakan lakban berwarna hitam sembari membawa sejumlah poster yang digantungkan di dada, punggung dan bahu kanan kiri.

Disela-sela aksi bisu tunggalnya, Modok meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar profesional dalam memindahkan tenaga jaksa di daerah. Hal ini ia ungkapkan terkait informasi akan ada pemindahan tenaga jaksa di TTU.

“Kejagung juga harus profesional dalam memindahkan tenaga jaksa, jangan sampai kasus yang hampir tuntas, hilang jejak karena pergantian tenaga jaksa sehingga proses hukumnya harus dimulai dari awal lagi,”pintanya.

Terpantau oleh wartawan, setelah menyerahkan sejumlah poster tersebut ke pihak Kejaksaan yang diterima petugas piket Kejaksaan, Modok melepaskan lakban yang ditempelkan pada mulutnya dan berlalu meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu. (lius salu)

Related posts