Pelaku Bom Ikan Berusia 13 Tahun Ditangkap

  • Whatsapp
Pelaku bom ikan saat diamankan Aparat Gabungan. (Ist)
Pelaku bom ikan saat diamankan Aparat Gabungan. (Ist)
Pelaku bom ikan saat diamankan Aparat Gabungan. (Ist)

LEWOLEBA, berandanusantara.com – Tim gabungan patroli laut Lembata pada Rabu (17/2/2016) berhasil membekuk pelaku bom ikan di perairan Tanjung Leur, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).Dalam operasi gabungan tersebut, tim berhasil membekuk pelaku yang masih dibawa umur yakni Zakarias berusia 13 tahun.

Usai ditangkap, Tim patroli laut gabungan ini terdiri dari unsur Koramil 03 Lewoleba, Pos AL dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata tersebut lalu menggiring pelaku bersama sejumlah barang bukti ke Koramil 03.

Komandan Kodim 1624 Flores Timur, Letkol Inf. Dadi Rusyadi yang dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan penangkapan tersebut. Lebih lanjut, Dandim Rusyadi menguraikan, setelah mendapat informasi terkait semakin maraknya aktivitas penangkapan dengan sarana bom, tim patroli laut lantas membangun koordinasi dan bergerak menuju perairan yang sering dijadikan sasaran nelayan pengebom.

Tim, jelas dia, bergerak pada pukul 07.00 wita dari TPI Lewoleba. Selanjutnya, tim mengarahkan kemudi kapal menuju perairan Tanjung Leur. Tak menduga kehadiran tim patroli gabungan tersebut, Sukur Kahar (45) nelayan asal Desa Waikobu Tabotani dan Zakaria (13) anak tirinya pun giat dengan operasi membom ikan.

Tatkala asyik dengan aksi mereka tersebut, tim patroli merapat dan membekuk kedua pelaku tersebut. Tim berhasil mengamankan 7 buah sumbuh pembakar, korek gas, 2 potong obat nyamuk, 1 ons pupuk cap Matahari, 1 unit kompresor, 1 buah sampan, perahu motor 1 GT dan ikan hasil bom sebanyak 200 ekor.

Sayangnya, kata Dandim Dadi Rusyadi, Sukur Kahar dalam perjalanan menuju darat berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Tim dengan sigap melakukan pencarian, namun tidak belum ditemukan. Tim lalu memutuskan kembali ke Lewoleba.

“Semua barang bukti dan seorang pelaku lantas dibawa ke Koramil 03 dan dilakukan pemberkasan. Karena Zakaria masih berumur 13 tahun dan terkategori anak dibawa umur maka berdasarkan ia diserahkan kepada Dinas Perikanan guna pembinaan. Terhadap menghilangnya Sukur, tim tetap melakukan pencarian,” ujar dia.

Kejahatan di wilayah laut tetap menjadi perhatian serius dari Kodim 1624 Flotim. Dandim Dadi dalam berbagai kesempatan senantiasa menegaskan kesiapan pasukannya untuk masuk laut memerangi aktivitas ilegal fishing itu.

“Kami siap memback up Kepolisian dan Pemerintah Daerah di wilayah tugas kami untuk memerangi kejatan di wilayah laut itu,” tegas dia (AM/Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *