Pelaku UMKM Segera Nikmati KUR BRI dengan Bunga 3 Persen

  • Whatsapp
Istimewa

KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan perubahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).

Dilansir dari bisnis.com, Senin (24/5/2021), Kebijakan tersebut meliputi perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Read More

Selain itu, Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan, 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Meski demikian, khusus untuk di NTT masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya, sehingga sampai saat masih menggunakan kebijakan yang lama.

“Para debitur BRI yang ingin menikmati KUR dengan bunga 3 persen harap bersabar ya,” ujar Kepala BRI Cabang Kupang, Stefanus Juarto, Selasa (25/5/2021).

Menurut Stefanus, plafon tertinggi KUR secara umum mencapai Rp500 juta. Namun dibagi menjadi dua kelompok pembagian pelayanan.

“Di BRI Unit dilayani sampai dengan Rp50 juta saja, itu yang kita sebut KUR Mikro, kalau KUR di BRI Cabang, di atas Rp50 juta sampai Rp500 juta,” jelasnya.

Dia menjelaskan, di masa pandemi ini, BRI fokus pada penyaluran KUR. Hal ini dimaksudkan agar para pengusaha kecil seperti penjual sayur, penjual makanan dan lainnya yang terdampak pandemi bisa bangkit lagi.

“Hingga Mei 2021, penyaluran KUR di BRI secara proporsional sudah melampaui target. kalau penyerapan kami ingin sebanyak – banyaknya. Lebih banyak penyaluran lebih baik,” tandas Stefanus. (*BN/MB)

Related posts