Pemberian Penghargaan Kepada Gubernur NTT Dianggap Keliru

  • Whatsapp
Frans Lebu Raya
Frans Lebu Raya
Frans Lebu Raya

KUPANG, berandanusantara.com – Anggota DPRD NTT asal Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) Jefri Unbanunaek mengatakan pemberian penghargaan kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai keliru, karena daerah itu masih dilanda kelaparan.

“Presiden keliru berikan penghargaan kepada Gubernur NTT. Penilaian yang keliru,” kata Jefri, Jumat, 14 Agustus 2015.

Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada tokoh yang dianggap besar di peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kebesaran negara, pengabdiannya di bidang ekonomi, sosial, politik, serta jasanya diakui di tingkat nasional sesuai Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 29/2009.

Frans Lebu Raya mendapatkan tanda kehormatan bersama 46 tokoh yang dianggap berjasa di berbagai bidang dan membawa manfaat untuk masyarakat banyak. Mereka menerima penghargaan ini dalam rangka HUT RI ke-70.

Dia justru mempertanyakan keberhasilan apa yang dilakukan Gubernur NTT sehingga berhak mendapat penghargaan itu. Pasalnya, masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan masih mengalami kelaparan, karena kekeringan yang melanda wilayah itu. “Sampai saat ini masih ada daerah yang dilanda kelaparan,” katanya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, di Timor Tengah Utara (TTU) sebanyak 11 balita mengalami gizi buruk meninggal dunia, dan ribuan menderita balita menderita kurang gizi. “Apanya yang berhasil,” katanya.

Karena itu, dia menyarankan kepada Gubernur NTT agar harus legowo dan mengembalikan penghargaan yang diberikan itu, karena pemberian penghargaan itu diberikan pada waktu yang tidak tepat. “Pemerintah tidak pernah terbuka degan pemerintah pusat terkait kondisi sebenarya. Laporannya ABS,” katanya. (Ado/nttterkini)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *