KUPANG, BN — Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan melalui penambahan dana operasional secara signifikan untuk tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat membuka kegiatan Pekan Panutan dan Sosialisasi Pajak Daerah di halaman Kantor Camat Kota Lama, Selasa (3/6/2025).
Wali Kota menjelaskan bahwa peningkatan dana operasional ini bertujuan untuk mendorong efektivitas kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Karang Taruna, Dasawisma, dan Kelurahan Siaga, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan dan partisipasi masyarakat di tingkat paling bawah.
“Pemerintah hadir untuk mendukung mereka yang bekerja langsung bersama masyarakat. Dengan tambahan anggaran ini, kami ingin memastikan pelayanan di lingkungan makin aktif, responsif, dan berdampak,” ujar Wali Kota.
Wali Kota merinci besaran kenaikan dana operasional untuk masing-masing lembaga yakni: LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) naik dari Rp6.500.000 menjadi Rp7.500.000, RW (Rukun Warga) dari Rp4.500.000 menjadi Rp5.500.000, RT (Rukun Tetangga), naik dari Rp4.750.000 menjadi Rp5.750.000.
Selain itu, Karang Taruna naik dari Rp3.000.000 menjadi Rp4.000.000, Kelurahan Siaga dari Rp2.500.000 menjadi Rp3.500.000, serta Dasawisma naik dari Rp1.750.000 menjadi Rp2.750.000
Penambahan anggaran ini, menurut Wali Kota, diharapkan mampu meningkatkan semangat gotong royong, mendorong kegiatan pemberdayaan di lingkungan, serta memperkuat kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan.
Wali Kota Kupang menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah pusat atau daerah, tetapi juga oleh inisiatif dan peran aktif masyarakat di tingkat kelurahan dan lingkungan.
“Kami tidak ingin hanya memerintah dari atas. Pemerintah Kota Kupang lima tahun ke depan akan lebih banyak hadir untuk melayani, mendengar, dan bekerja bersama masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap, dengan anggaran yang lebih memadai, lembaga-lembaga kemasyarakatan bisa lebih produktif dalam menjalankan program-program sosial, seperti kerja bakti, edukasi kesehatan lingkungan, hingga kegiatan kepemudaan. (*/BN)