RIAU, berandanusantara.com – Hanapi (27) melaporkan istrinya Emi (26) ke polisi, lantaran diduga selingkuh bersama teman prianya Andi (30) di Kebun Sawit Desa Rimpian Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu, Riau, Senin (24/8).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua suami istri itu berdomisili di Desa Sei Air Putih, Kecamatan Sei Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
“Dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut awalnya akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun akhirnya sang suami melapor ke polisi,” ujar Guntur, Rabu (26/8).
Dikatakan Guntur, kasus ini terungkap hari Minggu (9/8) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Hanapi melihat SMS yang masuk ke handphone istrinya. Yang isinya “nyambung yang tadi Go… Kau alun poe laido ndak,”. Artinya sambung lagi yang tadi yuk, kamu belum puas lagi kan.
“Saat Hanapi menanyakan apa maksud SMS tersebut, sang istri (Emi) mengakui telah melakukan persetubuhan dengan Andi dan bermaksud untuk melanjutkan perbuatannya tersebut,” ujar Guntur.
Emi mengaku selingkuh dengan Andi di sebuah kebun sawit di Desa Rimpian, dan bermaksud akan melanjutkan perbuatan tadi malamnya. Namun SMS yang dikirim Andi ke Emi ketahuan oleh suaminya.
“Selanjutnya, terlapor akan kita mintai keterangannya, guna proses hukum lanjutan,” jelas Guntur. (sumber: merdeka.com)