Perusahan Tambang yang Beroperasi di NTT Segera Dievaluasi

  • Whatsapp
Boni Marasin (foto: dok radarntt)
Boni Marasin (foto: dok radarntt)
Boni Marasin (foto: dok radarntt)

KUPANG, berandanusantara.com – Semua perusahan tambang yang saat ini beroperasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera dievaluasi. Hal ini dilakukan pasca moratorium tambang oleh Pemerintah Provinsi NTT dalam masa kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTT, Boni Marasin, Selasa (11/12/2018), menjelaskan, pihaknya diberikan kewenangan oleh Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap administrasi, teknis maupun dampak lingkungan. Oleh Gubernur, pihaknya diberikan target satu tahun kedepan.

Read More

“Hak dan kewajiban perusahan tambang yang saat ini beroperasi juga akan dievaluasi. Apabila kewajibannya belum terpenuhi, maka kami akan perintahkan untuk segera diselesaikan,” tegas Boni.

Boni menjelaskan, setelah dievaluasi, hasilnya akan disampaikan ke Gubernur NTT untuk dipertimbangkan. Gubernur, menurut Boni, memiliki kewenangan penuh apakah perusahan tambang bisa dipertahankan atau dicabut ijinnya, berdasarkan hasil evaluasi nantinya.

“Setelah evaluasi, sepenuhnya Bapak Gubernur yang akan menilai dan memutuskan,” katanya.

Boni mengaku sangat mendukung moratorium tambang oleh Gubernur NTT. Apalagi menurutnya, persoalan selama ini adalah usai beroperasi, ada perusahan tambang yang tidak menjalankan kewajibannya usai melakukan eksplorasi di NTT.

“Termasuk di dalamnya jaminan reklamasi, iuran tetap penerimaan bukan pajak dan sejumlah kewajiban lainnya,” jelas Boni.

Sampai dengan saat ini tercatat ada ratusan perusahan tambang yang beroperasi di NTT, baik berupa mineral logam, non logam, maupun batuan. (AM)

Related posts