LARANTUKA, berandanusantara.com – Kapolres Flores Timur (Flotim), AKBP Ferri Boedhianto mengaku pihaknya akan terus bekerja dalam mengungkap kasus Yoseph Miten Bethan pada 2 Oktober 2015, yang diduga meninggal karena dibunuh.
“Saat ini kami sudah periksa sebelas orang saksi dan yang pasti bahwa kami tidak akan menyerah terhadap kasus ini,” kata dia di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2015), ketika ditanya seputar perkembangan pengusutan kasus ini.
Ia menjelaskan, sebelas saksi tersebut merupakan perpaduan saksi lama yang sebelumnya lima saksi saja. Sementara enam saksi lainnya diambil dari pihak keluarga, serta tetangga atau orang-orang yang tinggal di sekitar rumah korban dan ada juga dari pihak rumah sakit.
“Saksi tersebut antara lain, MD, ML, MSVD, YKB, BF, MYED, REW, MD, MCD, AKK, AIP. Semuanya sudah kami ambil keterangan,” ungkap Kapolres
Menurut dia, sampai saat ini pihaknya belum menemukan indikasi unsur tindak pidana lain, selain unsur gantung diri. Namun, meski demikian, ia mengaku pihaknya tetap akan bekerja dengan menghadirkan berbagai saksi tambahan serta bukti untuk mendukung upaya pengusutan ini.
Ditanya soal handphone korban bisa menjadi barang bukti, Kapolres mengaku belum mengambilnya dari pihak keluarga. Namun, lanjut dia, handphone tersebut akan dihadirkan juga karena sangat penting menyangkut berbagai informasi detail sesaat sebelum korban meninggal.
“Jika nanti pihak keluarga korban menemukan pelanggaran, yang menurut keluarga melanggar UU, kami akan senantiasa menerima laporan tersebut sepanjang laporan itu bukanlah sebuah asumsi tetapi didasarkan pada bukti yang mereka miliki,” ujarnya
Kapolres meminta masyarakat serta keluarga agar mempercayakan pengusutan kasus ini kepada Kepolisian Resot Flotim. “Percayalah, kami bekerja profesional dan proporsional dalam kasus ini,” tegasnya. (Andyos)