Polres Lembata Harus Bertanggung Jawab

  • Whatsapp
Mapolres Lembata
Mapolres Lembata
Mapolres Lembata

Lembata, BN – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lembata harus bertanggung jawab atas kematian Gaspar Molan, senin (2/2/2015) dinihari. Pasalnya, Gaspar Molan tewas masih dalam status sebagai saksi kasus kematian  Linus Naton.

“Masa Gaspar Molan terkapar kaku begitu saja dengan cara gantung diri dengan seutas tali rafia? Bagi saya, seperti apapun bentuk kematian dari Molan, Kepolisian harus bertanggung jawab sebab dia masih dalam tahanan. Kalau Kepolisian tidak bertanggung jawab, maka perlu dan patut kita ragukan atas misteri kematian itu. Kita patut ragu,” tegas Tokoh Masyarakat Lembata, Alex Murin, kepada media ini, Selasa (3/2/2015).
Murin mengatakan, setiap warga yang meninggal dalam tahanan Polisi wajib hukumnya bagi Kepolisian untuk bertanggung jawab. Murin juga menuding bahwa selama ini tidak pernah terselesaikan di tangan Polres setempat.
Oleh karena itu, jelas Murin, kalau Polres Lembata tidak bertanggung jawab, maka yang ditakutkan adalah masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum, termasuk Polisi. “Saya harap Kapolres Lembata bisa usut tuntas soal sebab kematian Molan yang mati gantung diri dalam tahanan,” pungkas Murin.
Pihak Polres Lembata sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini. (Andyos/Mus)

Related posts