Kefamenanu, berandanusantara.com- Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu (11/06) siang tadi, menggelar rekonstruksi pencurian sepeda motor lintas negara. Rekonstruksi pencurian sepeda motor lintas negara yang langsung diperankan oleh 4 tersangka di Kefamenanu itu di mulai dari perencanaan hingga proses eksekusi.
Disaksikan berandanusantara. Com, proses rekonstruksi perencanaan pencurian oleh empat tersangka itu mulai dilakukan di salah satu kamar kos di kawasan BTN, kilometer 9 Kefamenanu, hingga pencurian sepeda motor milik kantor BKP 3 TTU, di rumah salah satu pegawai BKP 3 di Maubeli.
Dijelaskan salah satu penyidik polres TTU di sela-sela rekonstruksi, proses rekonstruksi itu dilakukan untuk memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk mulai disidangkan di Pengadilan.
“Rekonstruksi ini hanya untuk memenuhi berita acara pemerikasaan terhadap empat orang pelaku pencurian pada proses persidangan di Pengadilan nanti,” jelas Kasubag Humas Polres TTU, Iptu Zefnat S. Tefa
Menurut Zefnat, aksi pencurian motor yang diduga berjaringan ini terungkap secara tidak sengaja oleh Dody Tefa, salah seorang anggota intel Polres TTU, terhadap gerak gerik mencurigakan dari Yanuario Baha, dimana sedang mengitari sebuah sepeda motor honda yang tersimpan di dalam hutan, di ujung jembatan kilometer 6 pada awal bulan mei lalu.
Curiga terhadap Yanuario, lanjut Zefnat, Dody lantas mengejar dan menginterogasi yang bersangkutan di samping salah satu rumah warga di sekitar kawasan kilometer 7 jurusan Kupang.
” Saat diinterogasi yang bersangkutan berbelit sehingga langsung diamankan polisi,” ungkapnya.
Pantauan berandanusantara.com (11/6), proses rekonstruksi yang diperankan empat tersangka pada 10 titik berbeda yang dimulai dari BTN kilometer 9 hingga berakhir di bilangan pasar baru Kefamenanu itu, menyita perhatian sejumlah warga di setiap lokasi. (Yulius Salu)