
KUPANG, berandanusantara.com – Pos Polisi (Pospol) yang terletak di kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/9/2015) sekira pukul 12.30 Wita, dirusak oleh puluhan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) NTT. Akibat peristiwa itu, kantor pospol mengalami rusak parah.
Seluruh kaca pos pol tersebut di rusak menggunakan kayu dan dilempari batu oleh anggota Brimobda Polda NTT. Kasus pengrusakan ini diduga buntut dari dendam terhadap anggota Polisi Bripka Endi Soko yang bertugas di pos pol tersebut yang hendak membubarkan pesta wisuda yang digelar Selasa malam di Kelurahan Kayu Putih.
Sebelum merusak pos pol, mereka juga sempat menyerang anggota polisi Endi. Namun dia berhasil menyelamatkan diri, sehingga anggota brimob melampiaskan kemarahan dengan merusak pos pol tersebut.
“Kasus ini bermual dari pesta wisuda semalam hingga berbuntut dengan pengrusakan ini,” kata Kapolda NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya.
Karena itu, menurut dia, kasus ini akan diselesaikan secara internal dengan memanggil anggota polisi dan Brimob yang cekcok sehingga menimbulkan kerusakan pos pol ini. “Pos pol ini milik kepolisian, sehingga kami akan perbaiki kembali,” katanya.
Bripka Endi Soko mengaku dirinya sempat diserang puluhan angota Brimob yang datang tiba-tiba ke Pos pol menggunakan sepeda motor. “Saya diserang sekitar 30-an anggota Brimob mengunakan sangkur,” katanya.
Dia mengaku sempat menghindar dan menyelamatkan diri dari serangan anggota Brimob Polda NTT. Setelah itu, puluhan anggota Brimob itu merusak Pos Pol dengan cara memecahkan kaca menggunakan batu dan kayu, serta merusak motor miliknya. “Semuanya di rusak termasuk motor saya,” katanya. (AM/nttterkini)