KUPANG, berandanusantara.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu (8/4/2017) sekira pukul 10.00 Wita berhasil mengamankan pasangan selingkuh di salah satu kos di jalan Sumba, kelurahan Oesapa.
Psangan tersebut diketahui bernama Donald Mooy yang bekerja sebagai karyawan Perusahan Listrik Negara (PLN) Rote Ndao, serta Lily Henuk, PNS di Dinas Perikanan Kota Kupang.
Keduanya diamankan berkat laporan Erny Dale, istri Donald Mooy yang mencurigai hubungan suaminya tersebut bersama wanita lain sejak beberapa waktu terakhir. Salah satunya sempat didapati percakapan melalui akun facebook milik suaminya.
Kecurigaan Erny semakin kuat lantaran suaminya selalu memilih berakhir pekan di Kupang. Erny kemudian meminta bantuan saudaranya untuk memata-matai pergerakan suaminya di Kupang. Lewat pengintaian itu, diketahui keduanya menyewa sebuah kamar kos di kelurahan Oesapa yang dipakai untuk berduaan.
“Saya sudah tahu lama mereka berhubungan melalui handphone suami saya. Saya lihat percakapan suami saya dan Lily Henuk di facebook. Bukan hanya itu, ada foto syur mereka berdua juga,” ungkap Erny ketika ditemui di Mapolsek Kelapa Lima.
Setelah mengetahui itu semua, jelas Erny, dirinya bersama beberapa orang keluarga dibantu aparat Polsek Kelapa Lima langsung mendatangi kos tersebut. Alhasil, semua kecurigaan terjawab ketika mendapati suami yang telah bersamanya selama 12 tahun itu sedang bersama dengan Lily Henuk, wanita selingkuhannya.
Keduanya kemudian langsung digiring ke Mapolsek Kelapa Lima untuk diperiksa. Lily Henuk juga telah menjalani visum di RSB Bhayangkara Kupang. Namun, hasilnya masih menunggu laporan dari pihak rumah sakit.
Laporan yang disampaikan Erny Dale bernomor STLL/95/IV/2017 dan ditandatangani Kepala Sentral Pelayanan (Ka SPK) Polsek Kelapa Lima, Aiptu Bobby Bria, SH. Hingga berita ini diturunkan, pasangan tersebut masih dalam pemeriksaan Polisi. (AM)