KUPANG, berandanusantara.com – Seorang pria di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat membakar dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di daerah Paga pada Rabu (20/1/2021) petang.
Aparat Keolisian dari Polsek Paga pun akhirnya membekuk pelaku pembakaran, Ans alias Remon (35) di kediamannya setelah kejadian. Saat melakukan aksinya, pria bertubuh gemuk itu diduga dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, tubuh pelaku mengalami luka bakar cukup serius, sehingga sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit. Pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Adapun kronologi kejadiannya yakni, berawal saat pelaku datang ke SPBU dalam keadaan mabuk miras. Tepat di pintu masuk SPBU, pelaku berteriak berulang kali menanyakan bahwa;”SPBU tutup jam berapa?”.
Mendengar hal itu, salah seorang saksi atas nama Ermina Sita Weni menyampaikan kepada pelaku bahwa SPBU sudah tutup. Melihat pelaku yang dalam kondisi mabuk, akhirnya Ermina Sita Weni kembali masuk ke dalam kantor SPBU.
Saksi lain atas nama Sebastianus Saka menyampaikan hal yang sama kepada pelaku, SPBU telah ditutup namun tetap tidak diindahkan. Tiba-tiba, pelaku mengambil botol yang berisi bensin lalu menyiram di sekitar dispenser Pertalite dan Premium, kemudian mengambil korek gas dan membakar sehingga dispenser SPBU tersebut terbakar.
“Melihat kejadian tersebut, Kevin salah satu saksi lainnya langsung mengambil alat pemadam kebakaran dan berusaha memadamkan api,” jelas Krisna, Kamis (21/1/2021).
Dalam rekaman kamera pengawas yang beredar, nampak jelas seorang pria bertubuh gemuk tanpa baju memasuki area SPBU, dengan membawa sebuah botol. Tiba di dispenser BBM, pria itu menyiramkan cairan diduga bensin dari dalam botol, lalu menyulut korek api.
Percikan api dengan cepat membakar, bahkan pria itu berlari keluar area SPBU dengan tubuhnya pun ikut dilalap api. Petugas yang masih berada di kantor bergegas keluar dan berusaha memadamkan api, beruntungnya saat kejadian SPBU tersebut sudah ditutup operasinya.
Untuk mengetahui motif pelaku, aparat Kepolisian Resor Sikka sementara melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah diamankan oleh polres dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Sementara masih dalam pemeriksaan, karena pelaku dalam kondisi luka akibat terbakar,” kata Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto. (*BN/MD/AM)