Proyek Penataan Gua Monyet Terindikasi Korupsi, Volume Kurang Pembayaran Lebih

  • Whatsapp
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Pekerjaan proyek penataan tempat wisata Gua Monyet di Kota Kupang, NusaTenggara Tmur (NTT) terindikasi korupsi. Hal ini terkuak berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap LKPD Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2019.

Proyek senilai Rp 4,29 Miliar yang terletak di jalan RA Kartini, kecamatan Kelapa Lima, atau persis di samping Hotel Sasando Kupang.  Dari 4 item pembangunan itu dinilai tidak sesuai dengan fisik di lapangan.

Read More

“Berdasarkan hasil uji petik atas realisasi belanja modal 4 pekerjaan penataan tempat wisata Gua Monyet tersebut, diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 141.727.939,21,” urai BPK RI dalam laporan hasil auditnya.

4 item pekerjaan yang dilaksanakan di Gua Monyet diantaranya, pembangunan tempat parkir dengan nilai kontrak Rp 1.606.360.301,00.

Pembangunan pusat kuliner dan kios cindera mata dengan nilai kontrak Rp 1.460.512.515,00, pembangunan MCK dengan nilai kontrak Rp 764.068.653,00 dan penataan pelataran dengan nilai proyek sebesar Rp 461.688.543,00.

Semua kegiatan tersebut dilaporkan telah selesai, dan pencairan anggaran proyek mencapai 100%.

“Hasil pengujian tersebut di atas telah disampaikan kepada pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, pelaksana pekerjaan, dan konsultan pengawas, dan telah disepakati untuk dikembalikan ke kas daerah,” tulis BPK RI dalam laporannya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Wayan Darmawa yang dikonfirmasi media ini, Jumat (27/11/2020) pagi belum memberikan jawaban. (*BN/NM/Tim)

Related posts