SOE, BN — Tokoh perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT), Yusinta Ningsih Nenobahan, menyampaikan pandangan kritis terhadap wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Amanatun dan Amanuban, di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah seharusnya tidak sekadar menjadi pemisahan administratif, melainkan harus menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
“Pemekaran bukanlah sekadar memisah wilayah, tapi menyatukan cita-cita pembangunan yang terdekat dan terukur,” kata Yusinta dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Selasa (1/7/2025). Ia mengingatkan bahwa pemekaran yang tidak disertai dengan pembenahan tata kelola dan perencanaan fiskal yang matang justru akan menimbulkan kekecewaan masyarakat.
Yusinta menyebut, proses pemekaran harus berangkat dari analisis potensi dan kebutuhan nyata daerah. Ia menilai penting untuk menghindari jebakan pemekaran yang hanya mengejar status administratif tanpa kesiapan infrastruktur, kapasitas birokrasi, dan kemampuan ekonomi lokal.
Yusinta menekankan pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pilar utama kemandirian fiskal. Menurutnya, PAD tidak boleh dipahami sekadar sebagai bagian dari pembagian “kue anggaran”, tetapi harus dilihat sebagai sarana memperkuat basis ekonomi masyarakat secara adil dan berkelanjutan.
Ia mengingatkan bahwa ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama bagi banyak DOB di Indonesia. Untuk menghindari jebakan tersebut, daerah perlu lebih serius dalam membangun kapasitas ekonomi lokal dan kelembagaan masyarakat.
“Kalau tidak disiapkan sejak awal, DOB akan tumbuh dalam ketergantungan fiskal, dan itu berbahaya dalam jangka panjang,” ujar pendiri sekaligus Ketua Yayasan Yusinta Ningsih Sejahtera (YNS) ini.
Yusinta juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan DOB. Ia menilai bahwa SDM yang kompeten dan memahami tata kelola daerah sangat penting agar pemerintahan DOB tidak sekadar menjadi replika dari kelemahan birokrasi yang ada.
Selain itu, ia mendorong agar komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat diperkuat melalui Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (Forkonas DOB). Forum ini dinilai berperan penting sebagai saluran resmi penghubung antara aspirasi daerah dengan kebijakan nasional.
Sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap proses pemekaran Amanatun dan Amanuban, Yusinta mengusulkan empat langkah strategis yang perlu segera dijalankan:
- Audit Potensi Wilayah, mencakup pemetaan komoditas unggulan, kualitas SDM, dan kondisi layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
- Simulasi Keuangan DOB dan Daerah Induk, untuk mengukur kekuatan fiskal serta risiko pembiayaan jangka menengah.
- Deklarasi Dukungan Masyarakat, guna memperkuat legitimasi sosial dan membangun rasa kepemilikan terhadap proses pemekaran.
- Koordinasi Terpusat melalui Forkonas, agar perjuangan DOB memiliki arah yang jelas dan dukungan kebijakan yang konsisten dari pemerintah pusat.
Yusinta mengingatkan bahwa tujuan akhir dari pemekaran adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh proses perencanaan dan advokasi harus menjawab kebutuhan riil warga.
“Pemekaran harus menjadi jalan baru menuju perubahan yang lebih baik. Bukan hanya soal garis batas administratif, tetapi tentang bagaimana rakyat mendapatkan pelayanan publik yang lebih cepat, pendidikan yang lebih dekat, dan akses ekonomi yang lebih terbuka,” pungkasnya. (*/BN)