KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penghargaan itu karena Sabu Raijua mendapatkan bobot penilaian tertinggi dalam hal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur LHKPN, Cahaya Harefa dan diterima oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi NTT, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Ben Mboi Kantor Gubernur NTT, Rabu (30/11/2016).
Pemberian penghargaan LHKPN Award tersebut kepada pemerintah Sabu Raijua ditentukan melalui sejumlah parameter penilaian. Dan, kabupaten Sabu Raijua dinilai memiliki LHKPN dengan nilai tertinggi dengan total kepatuhan 193 WL atau 90,01 persen, mengalahkan kabupaten lain yang ada di NTT.
“Parameter penilaian itu diantaranya ketersediaan regulasi baik Perbup, Pergub, Perda atau SK, tingkat keaktifan unit pengelola LHKPN, Propinsi jumlah wajib LHKPN dan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN,” jelas Cahaya.
Cahaya juga mengingatkan agar kabupaten-kabupaten lain yang ada di NTT agar dapat mencontohi kabupaten Sabu Raijua dalam hal pengelolahan LHKPN. Dia juga berharap agar kedepan LHKPN dari seluruh kabupaten dapat memenuhi standar atau kriteria berdasarkan aturan yang ada. (AM)