Samsat Kota Kupang Gandeng Pegawai Kelurahan

  • Whatsapp
Noldy Sanam. (Ist)
Noldy Sanam. (Ist)
Noldy Sanam. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Sejak dipimpin Noldy Sanam, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melakukan terobosan. Salah satu diantaranya dengan menggandeng pegawai di tingkat kelurahan.

Hal ini dilakukan tidak saja untuk memaksimalkan pemasukan pajak kendaraan bermotor, tetapi lebih dari pada itu, cara ini dipakai untuk langsung mendekatkan diri dengan masyarakat yang notabenya adalah wajib pajak.

Read More

“Kami sudah bersurat ke semua kelurahan. Tinggal pelaksanaannya saja. Pegawai kelurahan akan ikut andil dalam pekerjaan ini,” ujar Noldy Sanam, Kepala UPT Samsat Kota Kupang, Rabu (9/5/2018) siang, di ruang kerjanya.

Menurutnya, metode ini akan mulai dilakukan pada hari Rabu, 16 Mei 2018 mendatang di kelurahan Air Mata, kecamatan Kota Raja. Selanjutnya akan secara bergiliran di semua kelurahan.

Dia pun meminta masyarakat untuk pro aktif memanfaatkan layanan ini. Selama ini, kata dia, salah satu kendala masyarakat enggan membayar pajak karena kesibukan. Diharapkan dengan layanan ini, bisa memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kwajibannya membayar pajak.

“Kami harapkan masyarakat secara sadar dan aktif membayar pajak. Ini demi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Samsat Kota Kupang, jumlah pemasukan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2017 yakni Rp 135 Miliar. Jumlah ini melampaui target yang ditetapkan yakni 107 Miliar.

Sementara itu, per bulan April 2018, pemasukan pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp 51,94 Miliar, atau hampir setengah bagian dari target yang ditetapkan untuk tahun 2018 yakni Rp 113 Miliar. (AM)

Related posts