Satpol PP TTU Amankan 15 Box Ikan Berformalin

  • Whatsapp
Aparat Satpol PP saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang ikan di Pasar Baru, Kota Kefamenanu (foto: Lius Salu/BN)
Aparat Satpol PP saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang ikan di Pasar Baru, Kota Kefamenanu (foto: Lius Salu/BN)
Aparat Satpol PP saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang ikan di Pasar Baru, Kota Kefamenanu (foto: Lius Salu/BN)

KEFAMENANU, BN – Upaya Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan wilayahnya bebas formalin terbukti. Minggu (1/2/2015) dan Senin (2/2/2015) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat melakukan operasi di sejumlah titik penjualan ikan seperti di Pasar Baru, Pasar Lama dan seputaran Terminal umum Kefamenanu dengan sasaran obyek operasi adalah para juragan penjual ikan.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 15 box ikan yang diduga mengandung formalin. Setelah dilakukan uji laboratorium, terdapat satu box ikan jenis tongkol yang terdeteksi mengandung 0,6 persen formalin. Satu box ikan tongkol berjumlah 20 bungkus berisi 60 ekor ikan tongkol tersebut milik Melky Funan.

“Ikannya sudah kita amankan di Kantor Pol PP Ikan tersebut diduga kuat mengandung formalin dan menjadi alat bukti jika nantinya dilimpahkan ke Polres TTU untuk diproses lebih lanjut,” tandas Agusto Solokana, Kasat Pol PP TTU.

Operasi hari kedua (2/2/2015) dilakukan di mes penjualan ikan di Pasar Baru. Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Pol PP, Agusto Solokana. Operasi itu melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Aparat Kepolisian dan anggota Kodim 1618/ TTU.

“Kita sudah tegur mereka berulang kali. Inikan untuk kebaikan kalian semua juga. Kami akan terus mengawasi sampai kondisinya normal kembali,”tegas Solokana.

Disaksikan wartawan, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pemilik ikan.

Ikan tongkol yang diduga mengandung formalin diakui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, dr. Zakharias E Fernandes.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, ia mengatakan, setelah dilakukan penelitian oleh tim terpadu dinas kesehatan, ditemukan satu sampel ikan tongkol dari 15 box ikan yang disita mengandung 0,6 persen formalin.

“Dari hasil penelitian ikan-ikan itu mengandung 0,6 persen formalin,” tandasnya.
(lius salu)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *