Sebar Ujaran Kebencian, Pemilik Akun Prima Gaida Journalita Dipolisikan

  • Whatsapp
Salah satu postingan. (ist)
Salah satu postingan. (ist)
Salah satu postingan. (ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Pemilik akun media sosial (facebook) Prima Gaida Journalita harus menerima dampak dari postingan yang dia lakukan. Dia harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran postingannya tersebut dinilai sebagai bentuk ujaran kebencian dan provokasi.

Kamis (11/5/2017), pimpinan dan anggota Brigade Meo datang ke Polda NTT melaporkan pemilik akun tersebut. Mereka juga menyertakan sejumlah bukti berupa screen shoot beberapa postingan dan juga beberapa saksi yang juga telah diperiksa oleh bagian cyber crime.

Ketua Brigade Meo, Pendeta Ady Ndyi mengatakan laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyadaran, sekaligus untuk mengantisipasi berbagai kiemungkinan yangb tidak diinginkan. Apalagi, kata dia, postingan tersebut sangat tendensius dan mengarah ke SARA.

“Saya kira apa yang kami lakukan sudah sangat tepat dan biarkan hokum yang berbicara,” ujar Ndyi di Mapolda NTT.

Menurut dia, sebelum dilaporkan pihaknya telah meminta pemilik akun tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf, namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. Sehingga, lanjut dia, pihaknya terpaksa harus mengambil langkah hukum.

Pada kesempatan itu jugta pihaknya meminta aparat penegak hokum, dalam hal ini Polisi untuk segera menangkap dan memproses yang bersangkutan. “Mudah-mudahan segera diproses sebagai bentuk pelajaran bagi siapa saja agar bijak dalam menggunakan media sosial,” ungkap dia. (AM/ist)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *