KUPANG, berandanusantara.com – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E, M.Si menyerahkan SK CPNS Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2019 di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (22/1/2021).
Acara penyerahan SK CPNS diikuti oleh peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus menjadi CPNS Pemerintah Daerah Kota Kupang sebanyak 231 orang. Turut mendampingi Sekda dalam acara penyerahan SK tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si.
Selain itu, hadir juga Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Si, Direktris RSUD SK Lerik Kota Kupang, dr. Marsiana Halek, Kasubid Pengolahan IV Badan Kepegawaian Negara (BKN), Budiyanto, S.H, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan selamat dan proficiat kepada para CPNS yang telah mengikuti setiap tahapan rekrutmen yang dimulai dari pendaftaran pada 8 November 2019 lalu, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.
“Tentu menjadi suatu kebanggaan tersendiri, karena dari 5.435 orang yang mendaftar, saudara-saudari yang akhirnya terpilih dan dinyatakan lulus,” tambahnya.
Sekda berharap agar setelah aktif di unit kerja masing-masing, para CPNS bisa lebih meningkatkan motivasi, pengetahuan dan keterampilan serta ikut membantu Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan pelayanan di Kota Kupang.
Kepada para CPNS, Sekda menitipkan beberapa pesan yang perlu diperhatikan setelah bergabung dengan Pemerintah Kota Kupang. Para CPNS diminta untuk menjadi aparatur yang handal, jujur dan adil dalam melaksanakan tugas dengan tetap mengedepankan nilai pelayanan yang berbasis pada masyarakat.
Sekda juga meminta agar para CPNS meningkatkan pengetahuan aparatur baik secara mandiri maupun yang diselenggarakan oleh Pemkot, untuk mengembangkan kemampuan dan kapasitas sehingga menunjang program pemerintah daerah.
“CPNS diibaratkan sebagai tunas baru yang perlu dijaga agar dalam pertumbuhannya tidak mengalami kerusakan, oleh karena itu wajib loyal, disiplin, profesional, bertanggung jawab dan berintegritas yang tinggi sesuai nilai moral yang berlaku dalam menjalankan setiap tugas,” imbaunya.
Kepada para pimpinan perangkat daerah Sekda minta untuk senantiasa memperhatikan dan membimbing CPNS dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur pemerintahan agar tetap profesional dalam menjalankan tugas.
“jangan biarkan mereka berjalan sendiri tanpa tuntunan para senior dan pimpinan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Sekda juga memberi apresiasi kepada BKPPD Kota Kupang yang sudah mengawal proses seleksi ini sejak awal hingga pemberkasan penetapan NIP CPNS dan pengurusan administrasi kepegawaian lainnya. Sekda pun mengapresiasi berbagai pihak yang turut membantu dalam proses rekrutmen CPNS Pemkot Kupang.
Di akhir sambutannya, Sekda mengajak semua pihak serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama dalam upaya mengurangi penularan covid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga mendukung serta ikut dalam program vaksinasi yang telah dicanangkan pemerintah.
Di kesempatan yang berbeda Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abraham D.E. Manafe, S.IP, M.Si, menjelaskan bahwa dari 246 formasi CPNS yang dibuka oleh Pemerintah Kota Kupang, yang terisi hanya 231 formasi sedangkan 15 formasi tidak terisi karena tidak ada pelamar, yakni formasi dokter spesialis dan sanitarian, serta tidak lulus SKD untuk pelamar formasi guru prakarya.
Adapun 231 orang CPNS yang dinyatakan lulus terbagi atas 182 tenaga guru, 47 orang tenaga kesehatan dan 2 orang tenaga teknis. Para CPNS diwajibkan melapor diri pada unit kerja masing-masing pada hari Senin, 25 Januari 2021. (*BN/HMS)