JAKARTA – Seiring santernya isu reshuffle kabinet jilid 2, F-PDIP DPR menerbitkan larangan meninggalkan Jakarta hingga akhir Oktober 2015. Apakah ini terkait reshuffle kabinet?
Larangan itu dikeluarkan lewat surat F-PDIP bernomor 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015 yang terbit tanggal 9 Oktober 2015. Surat itu menginstruksikan seluruh anggota F-PDIP untuk standby di Jakarta pada 19-30 Oktober 2015. Surat ini semakin memperjelas sinyal reshuffle kabinet jilid II.
Meski membenarkan isi surat tersebut namun Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno tak mau blak-blakan soal diterbitkannya surat itu. Hendrawan berkilah surat tersebut diterbitkan terkait isu strategis yang bakal dibahas F-PDIP.
“Itu terkait dengan masa reses dan isu-isu strategis soal kerakyatan,” ujar Hendrawan saat dikonfirmasi soal surat tersebut, Minggu (18/10/2015).
Saat ditanya apakah instruksi itu terkait dengan reshuffle, Hendrawan tak berani berspekulasi. Namun dia memberi sinyal bakal ada perkembangan politik terbaru.
“Untuk mencermati perkembangan terbaru,” ujarnya saat ditanya apakah surat itu terkait isu reshuffle yang kian menguat.
Kabarnya memang akan ada seorang menteri lagi dari PDIP masuk kabinet kerja, selain isu santer PAN bakal mendapatkan jatah minimal dua menteri di kabinet kerja. Lalu siapa menteri yang bakal digeser Presiden Jokowi dan siapa yang bakal menggantikan?
Berikut isi surat tersebut:
Jakarta 9 Oktober 2015
Nomor: 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015
Lamp: –
Perihal: Instruksi
Kepada Yth.
Pimpinan dan Anggota
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
di-
Jakarta
Merdeka!!!
Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh Anggota Yth, diinstruksikan untuk;
1. Standby di Jakarta pada tanggal 19 – 30 Oktober 2015.
2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah teragenda pada waktu tersebut.
3. Tetap berkoordinasidengan Pimpinan Poksi/Fraksi.
Demikian instruksi disampaikan untuk mendapat perhatian, terima kasih.
PIMPINAN FRAKSI
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Ketua Olly Dondokambey (tanda tangan)
Sekretaris Bambang Wuryanto (tanda tangan)
Sumber: detiknews.com