SOE, berandanusantara.com – Pemerintah dan DPRD kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai mendiamkan persoalan yang mendera rakyat akibat aktivitas tambang yang dilakukan PT Soe Makmur Recourses (SMR).
Hal ini mengemuka saat sejumlah Rohaniwan dan tokoh masyarakat menggelar aksi unjuk rasa, Senin (19/10/2015) kemarin, mendesak pemerintah dan DPRD TTS agar segera bertindak menghentikan aktivitas tambang di desa Supul, kecamatan Kuatnana, TTS.
“Masyarakat ditindas, dirampok, diinjak oleh PT SMR, namun tidak ada kepedulian dari Pemerintah Kabupaten (Pekab) dan DPRD TTS,” tegas Pater Yohanes Kristo Tara OFM, Rohaniwan JPIC OFM Timor, ketika berorasi.
Menurut Pater Yohanes, Bupati dan wakil Bupati dipilih oleh rakyat dipilih oleh rakyat seharusnya bias bertindak saat rakyatnya sengsara. Ia bahkan meminta Ijin operasi dan ijin produksi PT SMR dicabut dan tidak lagi beraktifitas di TTS.
Tokoh masrayakat TTS, Michael Betty mengatakan PT SMR telah menyulitkan masyarakat dan hak-hak masyarakat telah diambil. Namun, fungsi pengawasan dari pemerintah dan DPRD sama sekali tidak berjalan.
Sementara Pendeta Yos Manu menjelaskan, pihak Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) sudah pernah mendatangi komisi III DPRD TTD untuk berdialog , sekaligus mencari solusi menyelesaikan persoalan PT SMR, namun tidak ada tindak lanjut.
Menurut dia, di lokasi tambang PT SMR, ada oknum anggota TNI yang mengintimidasi masyarakat agar lahan mereka dijadikan lokasi tambang. “PT SMR merampas hak masyarakat,” ungkapnya.
Sejumlah pemilik lahan diantaranya Cornelis Bety, Soleman Nesimnasi, Cornelius Bety, Yulius Nubatonis dan Zakaria Bety, senada tidak pernah memberikan lahan mereka untuk dijadikan lokasi tambang, namun PT SMR memaksakan diri untuk beroperasi.
Imbalan yang diberikan kepada pemilik lahan hanya Rp 100.000 per hektare. Karena tidak ada kesepakatan bersama pemilik lahan, PT tersebut mulai beraktifitas. Untuk itu, para pemilik lahan meminta agar aktivitas PT SMR harus dihentikan.
Anggota DPRD TTS, Roy Babis mengatakan persoalan ini akan diangkat di Komisi III dan sesegera mungkin akan ditindaklanjuti. Menurut dia, hal ini merupakan permintaan warga yang sangat prinsip dan patut untuk diperjuangkan.
Sementara ketua Fraksi Partai PKB, Relygius Usfunan mengatakan PKB ber komitmen bersama masyarakat untuk menghentikan aktivitas PT SMR. Fraksi PKB, menurut dia, akan berkoordinasi dengan Fraksi lain agar berjuang menghentikan aktivitas tambang PT SMR. (Megi)