KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berencana dalam tahun 2016 akan menghapus fasilitas Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesda), bagi seluruh masyarakatnya yang telah menggunakan fasilitas kesehatan tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man kepada wartawan usai mengikuti Sidang pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (16/4/2015), siang tadi.
“Yang penting gunakan KTP Kota Kupang kita layani secara gratis, jadi sudah tidak ada lagi urus surat keterangan tidak mampu,” katanya.
Untuk realisasi tersebut, menurutnya, Pemkot akan menyiapkan alokasi anggaran lebih kurang Rp 10 milliar sampai Rp 20 milliar untuk pelayanan kesehatan tersebut. Sehingga semua warga Kota Kupang yang menggunakan KTP Kota Kupang akan dilayani di puskesmas secara gratis.
Ia menambahkan, langkah penggunaan KTP untuk pelayanan kesehatan tersebut adalah upaya pemerintah mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Sehingga pada saatnya nanti, semua warga Kota Kupang memiliki KTP untuk dapat mengakses pelayanan kesehatan gratis. (Andyos/ED/fokusnusatenggara.com)