Total Kasus Covid-19 di NTT Tembus 4.596, Setengahnya dari Kota Kupang

  • Whatsapp
Sekda NTT Benediktus Polomaing saat memberikan keterangan pers. (Ist)
Sekda NTT Benediktus Polomaing saat memberikan keterangan pers. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Angka kasus Covid-19 di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu belakangan naik sangat signifikan. Data per tanggal 26 Januari 2021 menunjukan total kasus Covid-19 mencapai 4.596 orang.

Sekertaris Daerah (Sekda) provinsi NTT, Benediktus Polomaing dalam keterangan persnya, Rabu (27/1/2021) menjelaskan, dari total kasus yang ada di NTT, sebanyak 50 persen kasus merupakan sumbangsih dari Kota Kupang.

Read More

“Jika jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Kupang bisa ditekan secara maksimal maka penurunan di tingkat provinsi NTT bisa mencapai 50-an persen,” jelas Polomaing.

Menyikapi hal tersebut, telah dilakukan rapat koordinasi dalam rangka pengiatan sinergi Pemprov NTT dan Pemkot Kupang, dalam penanganan kasus positif covid 19 di Kota Kupang, di kantor Gubernur NTT siang tadi.

“Pemerintah Provinsi siap memberikan dukungan baik berupa petugas Satpol PP untuk penertiban juga kebutuhan lain terkait penanganan Covid-19,” jelasnya.

Sementara Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, mengungkapkan, Pemkot Kupang membutuhkan dukungan Pemprov NTT dalam usaha bersama pencegahan penyebaran covid 19.

Selain dukungan petugas untuk penegakkan protokol kesehatan, Sekda Kota Kupang juga mengakui saat ini Pemkot Kupang tengah mengupayakan tempat isolasi bagi para pasien positif yang tidak tertampung di rumah sakit.

Besar harapannya, Pemprov NTT bisa memberdayakan Balai Diklat dan Balai Pendidikan Kesehatan milik Pemprov NTT untuk dijadikan sebagai tempat isolasi.

Selain dukungan Pemprov NTT, Sekda juga sangat mengharapkan dukungan aparat keamanan, terutama saat proses penguburan pasien positif covid 19 secara protokol kesehatan.

Menurutnya, masih banyak warga, pihak keluarga yang menolak bahkan beberapa diantaranya mengeluarkan kata-kata kasar hingga melakukan tindak kekerasan kepada para petugas ketika hendak melakukan prosedur penguburan pasien secara protokol Covid-19.

“Karena itu sangat diharapkan kehadiran para petugas keamanan untuk menertibkan kendala tersebut,” katanya. (*BN/AM)

Related posts