KUPANG, berandanusantara.com – Entah apa yang ada dalam pikiran AN (37), seorang tukang bangunan yang berdomisili di RT 30 RW 08, kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan bejatnya, ia tega mencabuli Melati (Nama samaran) bocah berusia 4 tahun dan masih tercatat sebagai murid pendidikan anak usia dini (PAUD).
Ibu korban, Ariance Kase, ketika ditemui berandanusantara.com, Selasa (13/10/2015) menjelaskan, dirinya baru mengetahui kalau anak gadisnya dicabuli karena ada pengeluhan rasa sakit saat buang air kecil. Menurut dia, awalnya anak gadisnya takut untuk mengakui apa yang dialami. Namun setelah dibujuk berkali-kali, akhirnya korban menceritakan semua yang dialaminya.
“Saya merasa ada yang lain dari anak saya, dan setelah berulang kali dibujuk untuk cerita, barulah dia cerita yang sebenarnya dialami,” ungkap dia.
Menurut Ance, pelaku yang merupakan tetangganya sendiri itu mencabuli anak gadisnya pada Minggu (11/10/2015) sekira pukul 16.00 Wita. Berdasarkan pengakuan korban, kata Ance, saat itu sedang bermain dengan teman-temannya, namun pelaku memanggil anaknya. Mendengar panggilan itu, anaknya menghampiri pelaku dan langsung digendong pelaku melewati pagar rumahnya. “Anak saya langsung di bawah ke kamar pelaku yang ada di belakang rumahnya,” katanya.
Sesampainya di kamar pelaku, jelas Ance, pelaku langsung membuka celana anaknya hingga berada di bawah lutut, dan langsung memasukan jari telunjuk ke arah kemaluan anaknya. Hal tersebut dilakukan pelaku berulang-ulang hingga megalami pendarahan di bagian alat vitalnya. Tidak puas dengan tindakan itu, pelaku pun membuka celananya dan nyaris memasukan kemaluannya ke alat vital korban.
Namun karena ketakutan korban pun berteriak. Sekejap, pelaku memakaikan pakaian dan korban langsung diantar kembali ke rumahnya. “Dia (Pelaku) ingin memasukan kemaluannya ke kemaluan anak saya,” kata Ance seperti yang diceritakan anaknya.
Setelah mengetahui kejadian itu, Ance kemudian meminta bantuan kepada saudaranya untuk dilaporkan ke aparat kepolisian resort kupang kota (Polresta). Aparat Polresta Kupang Kota pun langsung bergegas dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di tempat tinggalnya.
Ance menambahkan, akibat kejadian itu anaknya mengalami pembengkakan pada alat vital dan mengalami trauma. “alat vital anak saya bengkak, dan setiap kali melihat orang baru anak saya seperti ketakutan dan bahkan sampai gemetar,” ujarnya.
“Saya minta aparat menghukum pelaku seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terjadi pada anak-anak yang lain, dan kalau bisa dihukum mati saja,” tegasnya. Sampai berita ini diturunkan, aparat Polresta Kupang Kota masih memeriksa pelaku. (AM)